PSK dan Pengelola Karaoke Kembali Berulah

BATULICIN - Gangguan  ketertiban umum akan penyakit masyarakat seakan tak ada habisnya. Dengan alasan itu membuat pihak jajaran Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu terus melakukan penertiban disejumlah titik yang dianggap rawan terhadap kegiatan penyakit masyarakat tersebut.

Kamis Malam (13/09/18) tadi pihak penegakan Perda itu kembali mengamankan satu wanita yang di duga PSK dengan inisial My dikawasan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.

Pengamanan  terhadap My, dilakukan pada saat akan melakukan transaksi dengan calon pelanggannya. Ternyata dari calon pelandang melakukan penyamaran.
ggannya itu sendiri  merupakan anggota Satpol PP yang se

"Kami sengaja menyamar sebagai tamu, begitu ada kesepakatan harga  dengan PSK itu langsung kami amankan seketika, "kata Danru  Penertiban Satpol PP Supiamsyah SE. 

Dalam rangkaian operasi itu pihak Satpol PP turut pula mengamankan pemandu lagu di salahsatu karoeke yang berada di kawasan jalan Jalan Serongga Kecamatan setempat.

Termasuk menyita sejumlah peralatan sound sistem berupa mikropon serta mixer maupun pendukung sound lainnya. Pihaknya berasalan Karoeke itu sedang menyalahi ketentuan penyelenggaraan hiburan malam sebagaimana yang sudah tertuang dalam peraturan Bupati 

"Sebagaimana yang sudah ada dalam perbup itu karoeke hanya ditentukan sampai mulai jam 20.00 hingga jam  01.00. Termasuk di dalamnya pada malam keagamaan serta malam jumat turut memuat akan larangan tersebut,"jelasnya. 

Sebagai tindak lanjut atas penertiban ini pihaknya akan menyerahkan kepada Dinas Sosial setempat. Sedangkan pelanggaran terhadap aturan operasi hiburan malam tersebut akan dibuat perjanjian dengan sangsi penutupan jika mengulangi pelanggaran yang serupa. (mc/adv/maiya)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement