Surabaya NewsWeek- Mulai
bulan Oktober 2018, rencananya Pemkot Surabaya menambah honor, kepada semua pengajar
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) yang ada di Kota Surabaya, ditambah
lagi, Pemkot Surabaya terus melakukan peningkatan kualitas tenaga pengajar untuk
guru PAUD.
Ketua Komisi D DPRD
Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan, mulai bulan Oktober 2018, honor para Bunda
PAUD akan dinaikkan menjadi Rp. 400 ribu, per-orang, karena dalam pembahasan
Perubahan Anggaran Keuangan ( PAK ) APBD
Kota Surabaya Tahun 2018, telah disepakati penambahan anggaran, untuk honor
kepada 12 Ribu Bunda PAUD dan Guru Sekolah Taman Kanak – Kanak ( TK ) se
Surabaya.
“Jika PAK sudah disahkan, maka bulan Oktober
kenaikkan honor sudah bisa diterima,” ujar Agustin Poliana.
Agustin menjelaskan,
selama ini para Bunda Paud mendapat honor Rp. 300 ribu per-bulan dan sekarang
dinaikkan Rp. 100 ribu, perbulan.
“Kenaikan ini, untuk
Bunda PAUD, guru ngaji dan sekolah minggu
yang semula mendapat honor 300 Ribu, sekarang naik menjadi 400 Ribu. Tapi untuk
guru-guru TK dan TPQ tidak sebanyak itu kenaikan-nya,” jelas Agustin.
Ia menambahkan, bantuan Pemkot Surabaya untuk honor para guru
TK dan TPQ setiap bulan kenaikannya sebesar Rp. 100 ribu, atau menjadi Rp 250
ribu dari honor semula yang mendapat Rp. 150 ribu perbulan.
Pertimbangannya,
lanjut Agustin, karena pihak sekolah TK juga memungut biaya kepada
wali murid, untuk biaya operasional sekolah termasuk gaji para tenaga
pengajarnya.
“Kalau di Sekolah TK kan,
biasanya pihak sekolah juga memungut biaya ke Wali murid, sehingga bantuannya
lebih kecil dibanding bunda PAUD,” tambahnya..
Agustin berharap,
dengan penambahan honor kepada tenaga pengajar, untuk sekolah usia dini ini,
bisa menjadikan motivasi bagi pengajar dalam meningkatkan mutu dan kualitas
mengajar. ( Ham )