Ketua Dewan Penasehat
LPKAN Indonesia, Laksmana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, SH. menandatangani
persetujuan dlm struktur organisasi LPKAN, didampingi Ketum RH.Ali Zaini.
|
SURABAYA -
“LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara), lahir dari kedaulatan rakyat
yang memiliki hak berpartisipasi untuk ikut mewujudkan cita-cita kemerdekaan
Indonesia, selaras dengan Pancasila dan UUD 1945. Salah satu cara partisipasi
itu, berbentuk pengawasan terhadap kinerja aparatur Negara,” demikian
diungkapkan Ketua Umum LPKAN, HR Ali Zaini, menjawab pertanyaan, Minggu, (23/9),
terkait rencana Rapimnas LPKAN Indonesia di Jakarta, Rabu, (26 September 2018).
Sebagai
lembaga kontrol sosial, LPKAN Indonesia sangat menyadari banyak yang harus
dilakukan untuk membantu masyarakat. Menangani dan mengakselerasi segala bentuk
ketimpangan sosial yang terjadi di lingkungan sosial kita. Langkah tepat dan
taktis dilakukan dengan melengkapi unsur-unsur (bidang) sesuai kondisi yang
dibutuhkan saat ini, ujar Ali Zaini. Semua unsur ada dalam struktur Dewan
Pengurus, Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pakar LPKAN Indonesia dalam
wadah ini; antara lain; Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno,SH,mantan Menkopolhukam,
Irjen.Pol.Wisjnu Amat Sastro, mantan Kapolda Sumut; Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, Wibisono Aktifis pergerakan. Letjen
TNI (Purn) Prof.Dr. Syarifudin Tippe, mantan Dansesko dan mantan Rektor Unhan,
Dosen, Advokat dan pengusaha.
Ketua Dewan Penasehat
LPKAN Indonesia, Laksmana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno SH. menerima baju
seragam dari Ketum LPKAN, RH.Ali Zaini di Jakarta.
|
Dikatakan
lebih lanjut, Visi LPKAN adalah terwujudnya masyarakat madani, adil dan makmur
serta terciptanya Good Government dan
Clean Governance. Sedangkan misi LPKAN; turut serta mengawasi kinerja
pemerintahan demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dalam segi layanan
maupun informasi; Turut serta memberikan sumbangsih pemikiran dan pengawasan
demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan bermoral; turut serta
mengawasi praktek monopoli persaingan usaha yang berimplikasi terhadap tindakan
koruptif dan nepotisme.
LPKAN
Indonesia lahir sebagai kontrol sosial maupun pemberi input terhadap kebijakan
pemerintah. LPKAN adalah lembaga kontrol sosial yang netral (independen).
Netralitas dan Independensi ini dimaksudkan, kami tidak berafiliasi terhadap
salah satu partai politik. “Dengan demikian, LPKAN akan fokus memperjuangkan
visi dan misi yang sudah dicanangkan itu. Segenap anggota LPKAN siap melaksanakan
perintah sesuai arahan dan petunjuk Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan
Pakar,” cetusnya.
Dia menambahkan, Kami siap mengawal, membantu
dan mengedukasi masyarakat dari berbagai sektor. Di sisi lain, LPKAN siap untuk
bekerjasama dan membantu peran pemerintah sebagai pelayan publik serta mencari
solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Meskipun, langkah kerja LPKAN berkoordinasi dengan pihak pemerintah namun kami
akan tetap berteriak keras menyuarakan jeritan nurani rakyat. Diharapkan semua
mata melihat dan telinga mendengar bahwa jeritan rakyat harus ditangani secara
serius. LPKAN akan berada di di garda terdepan untuk membela kepentingan
rakyat, katanya menandaskan.
Saat ini LPKAN Indonesia sudah terbentuk sebanyak
9 DPD Provinsi, antara lain; Jawa Timur, Jawa Tengah,DI Yogjakarta, Jawa Barat,
DKI, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.
“Saya dan segenap pengurus DPP LPKAN yang sedang bersilaturahmi dalam wadah
Rapimnas dengan Dewan Penasehat, Dewan Pembina dan Dewan Pakar, Insya Allah adalah insan-insan pejuang yang
memiliki tanggung jawab moral, berkomitmen terhadap kebenaran dan konsisten
serta mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia,” pungkas Ali Zaini, Ketua
LPKAN Indonesia. (b)