BLITAR – Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas wali kota Blitar kembali, dari pantauan Selasa sore (4/09), tim penyidik
datang sekitar jam 14.00 WIB langsung ke rumah dinas. Tim mendapatkan
pengawalan sekitar empat anggota Polresta Blitar dan sejumlah anggota Satuan
Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Blitar. Tim langsung masuk ke dalam rumah
dinas. Namun, wartawan tidak diizinkan masuk dan hanya menunggu di balik pagar
teralis di depan halaman rumah dinas yang terletak di Jalan S Supriyadi Nomor
18 Kota Blitar tersebut.
Tim KPK baru selesai melakukan
penggledahan sekitar pukul 17.30 WIB. Saat meninggalkan rumah dinas wali kota,
tim penyidik KPK membawa satu koper diduga berisi
dokumen-dokumen. Proses penggeledahan KPK di rumah dinas wali kota Blitar berlangsung selama
empat jam. Penyidik datang sekitar pukul 13.30 WIB dan meninggalkan rumah dinas
sekitar pukul 17.30 WIB. Tim KPK naik mobil warna hitam dengan Nopol W 1718 PY.
"Saya tidak tahu yang dibawa
apa saja, hanya saja KPK bawa satu koper saat
meninggalkan rumah dinas. Tadi saya hanya berjaga di luar, tidak ikut
menyaksikan proses penggeledahan," kata Kabid Ketertiban Umum
dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Blitar, Adam Bachtiar, yang berjaga
di rumah dinas.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa KPK
sempat memeriksa kamar pribadi Wali Kota Blitar nonaktif tersebut. Tim penyidik
juga sempat membawa sejumlah berkas setelah penggeledahan itu. Diduga, berkas
itu masih terkait dengan kasus yang saat ini menimpanya, yakni dugaan
gratifikasi. Bahkan, juga tampak terlihat seorang ahli kunci diminta
datang ke rumah dinas. Diduga, ia dimintai tolong untuk membuka kunci dari
brankas yang ada di tempat tersebut.
Rombongan KPK baru meninggalkan lokasi rumah
dinas sekitar jam 18.00 WIB. Mereka sempat bersalaman dengan anggota Satpol PP
Kota Blitar yang berjaga di lokasi dan mengucapkan terimakasih. Namun,
setelahnya rombongan langsung naik mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
Wartawan sempat meminta izin ke petugas
Satpol PP Kota Blitar yang berjaga untuk mengambil gambar kamar pribadi Wali
Kota nonaktif Samanhudi Anwar tersebut. Setelah negosiasi, akhirnya wartawan
diizinkan. Namun, ketika melihat secara langsung kamar pribadi di rumah dinas
itu, ruangannya nampak rapi. Selain itu, juga tidak terlihat ruangan baru
digeledah oleh tim penyidik.
Kapolres Blitar Kota, AKBP
Adewira Negara Siregar mengatakan memang ada permintaan bantuan pengamanan
terbuka terkait aktivitas KPK di Kota Blitar. Tetapi,
Adewira tidak tahu dimana saja aktivitas KPK di Kota Blitar. "Ada permintaan bantuan
pengamanan dari KPK hari ini. Ada empat
personel yang kami terjunkan untuk membantu pengamanan. Kalau aktivitasnya apa
saja, langsung KPK yang tahu," kata Adewira.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas wali kota Blitar
ini sudah yang keempat kalinya setelah penetapan tersangka Wali Kota Blitar
nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap. Penyidik KPK masih mengumpulkan bukti - bukti
dalam kasus itu. KPK menetapkan Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar
terkait kasus dugaan suap. Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari pengusaha
kontraktor, Susilo Prabowo. Uang suap itu terkait proyek pembangunan gedung
baru SMPN 3 Kota Blitar. (VDZ)