Surabaya NewsWeek- Kabar baik bagi guru swasta di Surabaya.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencana Pembangunan
Kota (Bappeko) berencana membantu sekolah-sekolah swasta mampu menggaji guru
sesuai dengan upah minimum regional (UMR) Kota Surabaya. Rencana Pemkot
Surabaya untuk membantu guru swasta mendapatkan gaji sesuai UMR di apresiasi
oleh Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Surabaya.
Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, guru SD dan SMP
swasta harus bergaji UMR. Rencana ini sudah masuk dalam kajian dengan
dinas-dinas terkait, terutama Bappeko dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota
Surabaya.
“Kita harus sepakat bahwa Pemkot sebagai pelindung sekolah negeri
dan swasta untuk masyarakat. Guru-guru swasta juga harus mendapatkan gaji
sesuai dengan UMR kota Surabaya. Tukang sapu saja gajinya UMR, masak guru
ngak,” ucapnya di DPRD Surabaya, Senin (3/9).
Eri mengaku akan mengundang kepala sekolah dan guru swasta serta
negeri di Surabaya dalam waktu dekat ini untuk membahas rencana itu. Dia
berharap, sekolah swasta terbuka dalam menyampaikan operasional sekolah.
Terutama berkaita dengan gaji guru.
“Kita undang guru swasta dan negeri cek akur,” tegasnya.
Data tentang keberadaan gaji dari guru swasta ini akan menjadi
acuan bagi Bappeko untuk menganggarkan dalam APBD 2019. Data gaji guru ini
mendesak sekali mengingat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) sudah masuk ke mejad DPRD Surabaya.
“Jadi data ini sifatnya mendesak karena ditunggu dewan. Meski KUA
PPAS sudah masuk nanti kan bisa sampaikan ketika diundang oleh dewan, dengan
data ini nanti saya bisa sampaikan anggaran kebutuhan sekolah swasta berapa,”
terangnya.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman CKTR
ini menegaskan, Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk peningkatan mutu
sekolah. Untuk mewujudkan ini salah satunya guru harus mendapatkan UMR.
Keseriusan ini bisa dilihat dari rencana revisi Perwali tentang Bopda.
Dalam revisi perwali ini, akan dibahas agar guru swasta bisa
mendapatkan gaji UMR, pihak sekolah harus mengajukan rencana anggaran belanja
(RAB) sekolah.
“Perwali ini nanti lebih terperinci, misalnya untuk mengajukan
tahapannya harus punya RAB dulu, berapa jumlah guru dan murid, gaji guru
perorang berapa dan berapa yang sudah sertifikasi,” ujarnya.
Menuruntya, gaji guru dibawah UMR bisa diatasi dengan bagus.
Kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9,2 triliun sangat mampu untuk mengatasi
kesejahteraan guru-guru swasta.
“Bopda bisa digunakan untuk jaspel (jasa pelayanan) untuk gaji
guru,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengapresiasi rencana
Pemkot Surabaya member gaji guru swasta dengan UMR. Pasanya, selama ini hampir
70 persen guru swasta di Surabaya masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta.
“Itu rencana baik. Saya katakana harus diapresiasi dan harus
didukung. Karena kesejahteraan guru swasta itu kasihan sekali,” ujarnya.
Legislator PKB ini menegaskan, Bappeko bisa bertindak tegas kepada
sekolah swasta yang tidak mau transparan.
“Kalau ada sekolah swasta yang tidak menyerahkan RAB, tinggal
saja, ngak perlu ditunggu lagi, karena KUA PPAS sudah masuk ke kita (dewan),”
tukasnya. ( Adv/ Ham)