Surabaya NewsWeek-
Demi menyelamatkan nasib para pedagang, serta dibarengi dengan kondisi PD Pasar
Surya yang terlilit masalah hutang dan
pemilihan direksi yang tak kunjung selesai, DPRD Surabaya melalui komisi B mendorong Pemerintah Kota (
Pemkot ) Surabaya, untuk segera mengambil langkah tegas, untuk menyelamatkan
nasib para pedagang
Mazlan Mansyur Ketua Komisi B DPRD Surabaya memandang,
Pemkot Surabaya perlu mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan nasib para
pedagang. Selama ini, dengan kondisi PD Pasar Surya yang terlilit hutang dan
pemilihan direksi yang tak kunjung beres berpengaruh pada penanganan pasar.
“Kembali ke BLUD
(Badan Layanan Umum Daerah) seperti dulu lagi saja,” ujarnya, Senin (17/9).
Legislator Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, PD Pasar Surya saat ini sudah dalam
kondisi yang tidak stabil. Dengan kembali ke BLUD, Pemkot Surabaya bisa turun
menangani semua problem pasar, seperti renovasi bangunan pasar dan lainnya.
“Untuk pengembalian
ini (BLUD) adalah likuidasi PD Pasar, karena sudah bangkrut,” jelasnya.
Mazlan menolak jika
pengelolaan pasar diambil alih Pemkot Surabaya, ia menilai sebagai langkah mundur. Sebab, keadaan PD
Pasar Surya saat ini tidak memiliki harapan. Selain itu, nasib pedagang perlu
segera diselamatkan.
“Kalau memang tidak
mau (BLUD) apa indikator kemajuan dari PD Pasar saat ini.Kalau berjalan seperti
BUMD lainnya, PDAM misalkan, masih punya harapan. Tapi kayak PD Pasar saat ini
kasihan nasib pedagang,” tandasnya.
Pola pengelolaan
dibawah BUMD membutuhkan peraturan daerah (Perda), berbeda dengan BLUD. Dengan
kembali ke BLUD seperti dulu, harapannya bisa memperbaiki pasar dan nasib
pedagang.
“Penyertaan modal dan
sebagainya butuh perda. Kalau BLUD cukup dibahas di APDB di Badan Anggaran ( Banggar
) APBD murni dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK ) langsung terkover dan ngak ribet,”
ungkapnya..
Anggota Komisi B
Achmad Zakaria menambahkan, usulan kembali ke BLUD bukan tanpa alasan. Di
beberapa kota/kabupaten lain, pasar dikelola oleh Pemkab/Pemkot. Hasilnya,
kondisi pasar lebih baik dan masalah pedagang ditangani dengan segera.
“Kalau pasar itu
intervensinya kuat dari pemda (pemerintah daerah), dikelola dengan baik, APBD
masuk, untuk renovasi itu akan baik,” jelasnya.
Politisi PKS ini
menilai, sudah waktunya Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan pasar.
Langkah ini sebagai upaya penyelematan pemkot terhadap kondisi pasar di Kota
Pahlawan. Sebab, pasar butuh penanganan sesegera mungkin.
“Karena keuangan
bermasalah, pemilihan direksi bermasalah, sudah dikasih waktu juga molor. APBD
juga tidak masuk karena sudah BUMD, sementara pasar butuh penanganan, maka
muncul opsi yakni BLUD dengan dikelola pemkot,” katanya.
Zakaria memandang,
kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9,2 triliun. Dengan APBD yang cukup
besar, mampu menangani kondisi pasar Surabaya yang banyak membutuhkan renovasi.
“Misalnya per tahun
ada empat pasar yang direnovasi, maka lama-lama pasar Surabaya bisa berkelas
dunia dan membanggakan,” tambahnya. ( Adv / Ham )