Surabaya
NewsWeek- Inspektorat Kota
Surabaya mengaudit dana Bantuan Operasional
Pendidikan Daerah (BOPDA) atau yang sekarang disebut jasa pelayanan
(jaspel) kepada sekolah-sekolah swasta di Kota Surabaya. Audit itu dilakukan
karena BOPDA berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota
Surabaya.
Kepala Inspektorat Kota
Surabaya Sigit Sugiharto memastikan semua dana yang dialiri dana APBD harus
diaudit, termasuk dana jaspel ini. Makanya, sejak beberapa waktu lalu pihaknya
melakukan audit dengan menggunakan system IT yang dibuat oleh inspektorat.
“Hasil audit melalui system
IT itu, kami menemukan 41 nama guru yang menerima dana jaspel dari dua atau
tiga sekolahan,” kata Sigit saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya,
Kamis (6/9/2018).
Setelah ditemukan 41 guru,
kemudian inspektorat turun lapangan mengecek kebenaran 41 guru yang menerima
dana jaspel double itu. Hasilnya, memang guru-guru itu mengakui menerima dana
jaspel double karena memang mengajar di dua sekolah atau tiga sekolah untuk
memenuhi jam mengajar 24 jam.
“Sampai kemarin, kami sudah
mengecek 27 guru itu, dan sisanya 14 dilanjutkan hari ini. Kami akan cek 41
guru itu untuk membuktikan kebenaran menerima dana jaspel ini double,” kata
dia.
Menurut Sigit, setelah semua
proses audit dan pengecekan selesai, maka proses selanjutnya akan diserahkan
kepada Dinas Pendidikan Surabaya. Sebab, ini sekolah swasta, sehingga
Inspektorat Surabaya tidak bisa masuk di dalam proses ini.
“Proses selanjutnya kami
pasrahkan kepada Dinas Pendidikan, tapi yang pasti dana yang menerima double
itu harus dikembalikan lagi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dana jaspel
yang diaudit itu merupakan anggaran 2017 lalu. Makanya, audit semacam ini akan
terus dilakukan untuk meminimalisir berbagai pelanggaran ke depannya.
“Harapannya, nanti Dinas
Pendidikan membuat system sehingga apabila ada salah satu nama guru yang sudah
menerima jaspel, tidak bisa menerima jaspel lagi di sekolah satunya, meskipun
dia mengajar di dua atau tiga sekolahan, tapi dia cukup menerima dana jaspel di
sekolah induknya,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris
Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aston Tambunan mengatakan setelah menerima
laporan 41 guru yang menerima jaspel double dari inspektorat, pihaknya akan
langsung menggelar pertemuan dengan pihak yayasan, kepala sekolah dan guru-guru
yang menerima jaspel double itu. Sebab, ini adalah satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan.
“Kami akan panggil mereka,
sifatnya ini hanya konfirmasi. Kalau misalnya nanti harus dikembalikan, ya
harus dikembalikan ke kasda. Selanjutnya, kami akan melakukan pembinaan kepada
mereka,” tegasnya.
Sebetulnya, lanjut dia,
selama ini sudah dilakukan monitoring administrasinya setiap bulan, karena dana
jaspel ini dicairkan setiap bulan. Namun syaratnya, laporan administrasi bulan
lalu harus diselesaikan terlebih dahulu baru bisa dicairkan.
“Jadi, salah kalau misalnya
ada anggapan bahwa jaspel ini tidak cair. Memang tidak kami cairkan kalau
laporan administrasinya tidak diselesaikan, tapi kalau diselesaikan pasti kami
cairkan. Selama ini, kalau dari segi administrasinya memang tidak ada masalah,”
tegasnya.
Aston juga menjelaskan bahwa
beberapa guru swasta, memang mengajar di dua atau tiga sekolah yang lain.
Sebab, mereka ingin memenuhi 24 jam mengajar sebagai syarat untuk menerima
bantuan tambahan.
“Makanya, ke depan kami akan
tertibkan, guru swasta yang mengajar di dua atau tiga sekolah hanya bisa
menerima dana jaspel di satu sekolah induknya atau sekolah pertama yang paling
banyak dia mengajar. Kami berharap tidak ada lagi masalah serupa ke depannya,”
pungkasnya. ( Ham )