Surabaya NewsWeek- Forum Komunikasi warga Dolly (Forkaji) dan
Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Surabaya menolak gugatan yang dilakukan class
action kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai merenggut mata
perekonomian warga Dolly dan menuntut ganti rugi kepada pemkot sebesar Rp 270
miliar.
Aksi penolakan
tersebut dilakukan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno, Surabaya.
Wujud penolakan dilakukan aksi massa dengan membawa spanduk bertuliskan
"Dolly saiki wes ayem tentrem ojok diganggu maneh, Njarak Dolly tutup anak
anak kita terselamatkan, Njarak Dolly Now, No Prostitution Wes tutup ojok di
utek-utek cak" dan "Warga dolly tidak pernah merasakan adanya
intimidasi dan diskriminasi dari pihak manapun, kalaupun ada, itu hanya
dirasakan oleh kelompok yang mempunyai kepentingan".
Selain membawa
sejumlah poster yang bertuliskan penolakan atas gugatan class action, massa
juga membawa sejumlah produk-produk UKM Jarak – Dolly yang selama ini dibina
Pemkot Surabaya pasca eks lokalisasi Dolly ditutup 3,5 tahun lalu.
“Di sini sudah berdiri
produk UKM sampai kebanjiran order salah satunya sandal hotel yang sudah
mendapatkan ribuan order dari beberapa hotel yang ada di Surabaya. Kami sendiri
kurang tenaga kerja. Kalau mereka ngomong tidak ada peningkatan ekonomi, itu
bohong,” seru Korlap Aksi Forkaji, Kurnia Cahyanto di depan PN Surabaya, Kamis,
(30/8/2018).
Kurnia juga
menuturkan, gugatan class action yang ditujukan ke Pemkot Surabaya sebesar Rp
2,7 miliar hanya untuk kepentingan segelintir warga. Bahkan, dirinya menduga
kelompok tersebut bukan murni warga Jarak – Dolly.
“Uang itu buat siapa?
Hanya untuk memenuhi perut atau kepentingan segelintir orang saja,”
imbuhnya.
Selain menolak gugatan
class action mengatasnamakan warga Jarak – Dolly, mereka juga menuntut
penolakan dibukanya rumah musik yang akan melahirkan kembali bibit-bibit
prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly.
“Kita dukung upaya
warga menolak rencana rumah musik karena kita nggak ingin ada bibit-bibit lagi
prostitusi di Jarak dan Dolly,” terang Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya M Faridz
Afif.
Afif menegaskan bahwa
pihaknya terus mengawal serta bergandengan dengan massa dari ormas Islam
lainnya untuk tetap mengawal isu ini. “Seluruh ormas Islam akan turun, terutama
ormas di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU),” jelasnya.
Sebelumnya, sekelompok
orang yang mengatasnamakan warga Jarak – Dolly menuntut Pemkot Surabaya yang
dinilai ingkar janji dengan tidak mensejahterakan warganya pasca penutupan eks
lokalisasi Dolly. ( Ham )