Agustin : Perubahan Nama Jalan, Tidak Berdampak Terhadap Administrasi Kependudukan

Surabaya NewWeek- Perubahan nama Jalan Gunungsari menjadi Jalan  Prabu Siliwangi nampaknya tak akan berpengaruh terhadap administrasi kependudukan warga sekitar jalan Gunungsari.

Sejumlah anggota Panitia khusus (Pansus) perubahan nama jalan DPRD kota Surabaya , Agustin Poliana (Ketua Komisi D) dan H. Junaedi ( Wakil Ketua Komisi D) serta Reni Astuti (anggota komisi D) mengunjungi lokasi didampingi, oleh Kabag Hukum, dan sejumlah staff Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang ( DPRKPCKTR ) Kota Surabaya.

H Junaedi Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, yang mendampingi Agustin Poliana menjelaskan, kunjungan ini juga dilakukan setelah ketua Pansus perubahan nama jalan Abdul Muid mengundurkan diri.

“Jalan Gunungsari yang akan dirubah namanya, menjadi Jalan Prabu Siliwangi, nanti panjangnya akan kita kurangi dan saat ini, sudah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim,” ujar H  Junaedi, Jumat (10 / 8 / 2018).

Saat  mengunjungi lokasi di Jalan Gunungsari  Agustin Poliana  menjelaskan bahwa,  untuk perubahan nama Jalan nanti  panjangnya sekitar 500 Meter, ukurannya mulai dari pintu masuk tol Jalan Mastrip sampai batas rolak Gunungsari   

“Cuma itu saja yang kita rubah, selainnya tetap Jalan Gunungsari. Sehingga tidak berdampak pada administrasi kependudukan warga,” ungkap Agustin.

Masih Agustin, Jalan Gunung sari akan tetap ada, yakni mulai dari depan jalan Yani Golf 1 ( atau depan Bumi Marinir Gunungsari) sampai Joyoboyo.

“Disepanjang jalan itu tidak ada perubahan nama, tetap Jalan Gunungsari. Cuma dipindah saja ke seberang sungai depan hotel singgasana dan Yani Golf 1,” tandasnya.

Agustin menambahkan,  sedangkan untuk Jalan Dinoyo tidak ada masalah, karena warga sudah sepakat semua namanya dirubah


“Ada sekitar 35 KK penduduk di Jalan Dinoyo, yang terkena dampak perubahan nama jalan. Namun semuanya sudah sepakat dan menyetujui,” tambahnya. ( Adv/ Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement