Surabaya NewWeek- Perubahan nama Jalan Gunungsari menjadi
Jalan Prabu Siliwangi nampaknya tak akan
berpengaruh terhadap administrasi kependudukan warga sekitar jalan Gunungsari.
Sejumlah anggota
Panitia khusus (Pansus) perubahan nama jalan DPRD kota Surabaya , Agustin
Poliana (Ketua Komisi D) dan H. Junaedi ( Wakil Ketua Komisi D) serta Reni
Astuti (anggota komisi D) mengunjungi lokasi didampingi, oleh Kabag Hukum, dan
sejumlah staff Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan
Tata Ruang ( DPRKPCKTR ) Kota Surabaya.
H Junaedi Wakil Ketua
Komisi D DPRD Kota Surabaya, yang mendampingi Agustin Poliana menjelaskan, kunjungan
ini juga dilakukan setelah ketua Pansus perubahan nama jalan Abdul Muid
mengundurkan diri.
“Jalan Gunungsari yang
akan dirubah namanya, menjadi Jalan Prabu Siliwangi, nanti panjangnya akan kita
kurangi dan saat ini, sudah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim,” ujar H Junaedi, Jumat (10 / 8 / 2018).
Saat mengunjungi lokasi di Jalan Gunungsari Agustin Poliana menjelaskan bahwa, untuk perubahan nama Jalan nanti panjangnya sekitar 500 Meter, ukurannya mulai
dari pintu masuk tol Jalan Mastrip sampai batas rolak Gunungsari
“Cuma itu saja yang
kita rubah, selainnya tetap Jalan Gunungsari. Sehingga tidak berdampak pada
administrasi kependudukan warga,” ungkap Agustin.
Masih Agustin, Jalan
Gunung sari akan tetap ada, yakni mulai dari depan jalan Yani Golf 1 ( atau
depan Bumi Marinir Gunungsari) sampai Joyoboyo.
“Disepanjang jalan itu
tidak ada perubahan nama, tetap Jalan Gunungsari. Cuma dipindah saja ke seberang
sungai depan hotel singgasana dan Yani Golf 1,” tandasnya.
Agustin menambahkan, sedangkan untuk Jalan Dinoyo tidak ada masalah, karena warga sudah sepakat semua namanya dirubah
Agustin menambahkan, sedangkan untuk Jalan Dinoyo tidak ada masalah, karena warga sudah sepakat semua namanya dirubah
“Ada sekitar 35 KK penduduk di Jalan Dinoyo,
yang terkena dampak perubahan nama jalan. Namun semuanya sudah sepakat dan
menyetujui,” tambahnya. ( Adv/ Ham )