Perekaman e- KTP 4 Sekolah SMA di Surabaya, Khusus Anak Usia 16 Tahun

Surabaya NewsWeek- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus melakukan percepatan perekaman e-KTP. Di bulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar SMA yang berusia 16 tahun.

“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun, sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo saat ditemui di ruang kerjanya.

Anang sapaan akrabnya mengatakan, pada saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, pelajar diminta  membawa fotocopy kartu keluarga.

“Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja,” tuturnya.  

Menurut Anang, perekaman di sekolah-sekolah mulai dilakukan tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat sekolah. “SMA 19 (13 agustus), SMAN 18 (14 agustus), SMAN 20 (15 agustus) dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 agustus),” urainya.    

Sebelumnya, pihak Dispendukcapil sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang berusia 16 tahun. “Minggu depan sudah dimulai dan yang jelas tidak menggangu jam pelajaran anak-anak,” jelas Anang.

Apabila cetakan e-KTP sudah selesai, pelajar SMA tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengambil e-KTP.

“Nanti kita antar ke sekolah masing-masing,” imbuhnya. 

Ke depan, tidak hanya pelajar SMA saja yang akan melakukan perkaman e-KTP, tetapi pelajar SMK juga akan mendapatkan fasilitas semacam ini.


“Belum dijadwalkan, untuk sementara pelajar SMA dulu,” tegas mantan Kabag Hukum itu. (Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement