Surabaya
NewsWeek- Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus melakukan percepatan
perekaman e-KTP. Di bulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman
e-KTP bagi pelajar SMA yang berusia 16 tahun.
“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun,
sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM,”
ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota
Surabaya Suharto Wardoyo saat ditemui di ruang kerjanya.
Anang sapaan akrabnya mengatakan, pada saat
perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, pelajar diminta membawa fotocopy
kartu keluarga.
“Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa
menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja,” tuturnya.
Menurut Anang, perekaman di sekolah-sekolah
mulai dilakukan tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat
sekolah. “SMA 19 (13 agustus), SMAN 18 (14 agustus), SMAN 20 (15 agustus) dan
SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 agustus),” urainya.
Sebelumnya, pihak Dispendukcapil sudah
berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar
yang berusia 16 tahun. “Minggu depan sudah dimulai dan yang jelas tidak
menggangu jam pelajaran anak-anak,” jelas Anang.
Apabila cetakan e-KTP sudah selesai, pelajar
SMA tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengambil e-KTP.
“Nanti kita antar ke sekolah masing-masing,”
imbuhnya.
Ke depan, tidak hanya pelajar SMA saja yang
akan melakukan perkaman e-KTP, tetapi pelajar SMK juga akan mendapatkan
fasilitas semacam ini.
“Belum dijadwalkan, untuk sementara pelajar
SMA dulu,” tegas mantan Kabag Hukum itu. (Ham )