Surabaya
NewsWeek – Perhatian khusus dan
sikap perduli telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispendukcapil) Kota Surabaya, yang mana Dispendukcapil melakukan layanan
jemput bola bagi lansia dan warga yang tidak bisa datang ke tempat perekaman
e-KTP di kantor Dispendukcapil maupun kecamatan terdekat.
Pelaksana Perekaman e-KTP Dispendukcapil Kota
Surabaya Indra Dwi Wahyono menuturkan, pengajuan perekaman e-KTP sudah berjalan
sejak tahun 2016 silam. Namun dikarenakan antrian yang membludak beberapa waktu
lalu, untuk sementara dipending dulu.
“Total jumlah warga yang melakukan pengajuan
sejak tahun 2016 hingga saat ini mencapai 180 orang dengan rincian tahun 2016
sekitar 100 orang, tahun 2017 kurang lebih 50 orang dan tahun 2018 per Januari
– Agustus sekitar 33 orang,” kata Indra saat ditemui di kantor Dispendukcapil,
Kamis (9/8/2018).
Prosedur pendaftaran menggunakan layanan
jebol, kata Indra, warga terlebih dahulu datang ke kantor Dispendukcapil untuk
mengajukan surat permohonan perekaman e-KTP dengan melampirkan foto copy kartu
keluarga (KK) yang bersangkutan dan pelapor serta foto kondisi yang
bersangkutan ke bagian tata usaha.
Setelah itu, lanjut Indra, Dispendukcapil
membuat surat disposisi untuk kemudian diverifikasi oleh atasan. Setelah
diverifikasi, petugas dispenduk mengecek NIK serta data yang bersangkutan.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah NIK warga di blokir atau
ganda.
“Kalau tidak ada masalah, petugas menghubungi
keluarga untuk melakukan perekaman e-KTP di rumah,” ujarnya.
Disampaikan Indrsa, sebenarnya tata cara
perekaman e-KTP menggunakan layanan jebol tidak jauh berbeda dengan perekaman
e-KTP pada umumnya, mulai dari foto dengan background merah atau biru, tanda
tangan, sidik jari 10 jari dan iris mata. Hanya saja yang membedakan adalah
kondisi fisik.
“Seperti orang kena stroke tidak bisa tanda
tangan, ya minta tolong keluarga agar dibuat inisial supaya tidak repot kalau
mengurus sesuatu seperti bank,” paparnya.
Selain itu, perekaman e-KTP di rumah dilakukan
secara offline. Artinya, hasil perekaman di inject dahulu di
server Dispendukcapil, kemudian diverifikasi oleh Kemendagri. Setelah
diverifikasi Kemendagri, data e-KTP akan keluar kemudian dicetak berbentuk
e-KTP.
“Kalau sudah selesai akan kami hubungi pihak
yang bersangkutan lalu kami antar ke rumah disertai tanda terima,” jelas Indra.
Sementara itu Kepala Dinas Pendudukan dan
Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menuturkan, layanan jebol tidak
hanya dilakukan untuk warga lansia, melainkan tempat-tempat seperti rumah
sakit, panti jompo, liponsos keputih dan rumah tahanan.
“Ke depan kita telusuri
sebanyak mungkin warga Surabaya yang belum dan tidak bisa melakukan perekaman
e-KTP,” tandas Suharto.
Anang – sapaan akrabnya menambahkan, hingga
saat ini total jumlah warga Surabaya yang sudah melakukan perekaman e-KTP
sebanyak 2.035.178 juta orang. “Diharapkan bagi warga yang belum melakukan
perekaman segera mengkonfirmasi kepada kecamatan dan kelurahan agar kita
rekam,” pungkasnya. ( Ham )