Surabaya NewsWeek- Program Permakanan menjadi salah satu
intervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengatasi Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Surabaya. Para lansia, anak yatim dan penyandang
disabilitas mendapat perhatian khusus. Mereka setiap hari, mendapat bantuan
program permakanan.
Kasi Organisasi
dan Swadaya Sosial Dinas Sosial Surabaya Eny Zuliati mengatakan Pemkot Surabaya
selain fokus pada pembagunan infrastruktur, kepedulian terhadap para PMKS di
Surabaya juga menjadi prioritas utama pemerintah. Salah satunya adalah melalui
program bantuan permakanan.
“Jadi selain membangun
infrastruktur, kepedulian terhadap orang-orang penyandang masalah kesejahteraan
sosial juga menjadi prioritas utama pemerintah. Membangun manusia juga menjadi
prioritas utama Bu Risma,” kata Eny, di Kantor Dinas Sosial Surabaya, Senin,
(13/08/18).
Eny - sapaan akrabnya
menyampaikan untuk program permakanan lansia, tahun 2018 ada kenaikan angka
Daftar Penerima Manfaat (DPM) bantuan tersebut. Pada tahun 2017, jumlah daftar
penerima sebanyak 15.537. Sedangkan tahun 2018, jumlah lansia penerima program
permakanan sebanyak 17.537 orang.
“Dari jumlah tersebut,
selain lansia usia 60 tahun ke atas, pra lansia dengan usia 45 tahun ke atas
juga mendapat program permakanan,” ujarnya.
Namun, lanjut Eny, ada
beberapa sebab yang menjadikan pra lansia tersebut berhak mendapatkan bantuan
program permakanan. Salah satunya yakni, orang tersebut masuk dalam daftar
Database Pemkot Surabaya, terindikasi sebagai warga miskin.
“Jika ada temuan baru,
maka Dinsos Surabaya selanjutnya kembali melakukan outreach mendalam ke
lapangan, kemudian melihat daftar jumlah kuota penerima yang tersedia. Seperti
jika ada salah satu DPM yang meninggal dunia, baru bisa digantikan dengan orang
lain,” terangnya.
Eny menjelaskan, saat
ini setiap DPM perharinya mendapat jatah permakanan seharga Rp 11 ribu.
Sementara dalam menyalurkan program permakanan lansia, Dinsos Surabaya dibantu
oleh petugas kirim sebanyak 251 orang.
“Mereka (petugas kirim
permakanan) setiap harinya, sebelum pukul 09.00 WIB, datang ke masing-masing
rumah DPM untuk mengantarkan makanan itu,” tutur perempuan berkerudung ini.
Sementara itu, Kasi
Perlindungan Sosial Dinsos Surabaya Edy Siswanto mengungkapkan, untuk daftar
penerima manfaat program permakanan anak yatim, mencapai 5.860 anak dari jumlah
kuota yang tersedia 6.000.
“Data penerima itu,
sewaktu-waktu bisa berubah-ubah. Misalnya, jika ada anak yang sudah mencapai
usia 18 tahun, maka otomatis sudah tidak berhak mendapat bantuan program
permakanan anak yatim,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas
Sosial (Dinsos) Kota Surabaya tahun 2018, daftar penerima manfaat program permakanan
terbagi menjadi tiga kategori. Rinciannya yakni, sebanyak 17.537 untuk lansia,
anak yatim dengan usia di bawah umur 18 tahun 5.860 penerima dan untuk
penyandang disabilitas sebanyak 5.712 orang. ( Ham )