Oknum Kepala Desa Meminta Uang Rp 25 Juta Pada Warganya Yang Terkena Masalah

JOMBANG - Naas betul derita yang di alami warga Desa Tebel yang di ibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga, karena anaknya diduga dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai / menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau setiap penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri jenis sabu.

Hal demikian terjadinya tepat di dusun Jlopo Desa Tebel Rt 002 Rw 002 Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang saat berada di rumah orang tua yang di duga tersangka dengan dalih untuk meringankan hukuman atau tuntutan.

Saat pagi hari pagi pukul 06.00 WIB (26/07/2018) polisi datang untuk menangkap terduga, selang 4 (Empat) jam kemudian tepatnya pukul 10 WIB Kepala desa mendatangi rumah yang bersangkutan untuk meminta uang pada keluarganya terduga, awalnya senilai 40 juta namun akhirnya ditawar hingga kena 25 juta rupiah.

Menurut Sudik sebagai penggali dana dalam kasus ini mengaku ", Kelabakan saya dalam memenuhi permintaan Kepala Desa, karena harus meminjam kesana kemari, namun yang terjadi di sana permasalahan tetap berlanjut, untung saat menyerahkan uang disaksikan 7 orang saudaranya" ungkapnya

Ibu terduga yang menyerahkan uang sebesar 25 juta, sebut saja Istianah, " saat di temui wartawan (04/08)di rumahnya menyampaikan, " Harapan saya adalah masalah yang menimpa anak saya bisa tertolong dan di harapkan menjadi warga binaan saja, eh malah setelah terima uang tidak pernah nemui saya bagaimana perkembangan selanjutnya , Ulas Ibu ini

Sementara Kepala Desa Tebel saat di temui wartawan www.SurabayaNewsweek.com tidak mengakui dan mengatakan, " Saya tidak menerima dana titipan dari fihak keluarga terduga dan saya memang tidak pernah menerima uang tersebut ," Kilahnya. (Jit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement