Surabaya NewsWeek- Walikota Surabaya Tri Rismaharini kembali
melakukan Mutasi dan pengukuhan nomenklatur terhadap 350 Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Rinciannya yakni, sebanyak 12 orang pejabat eselon II.b, 15 orang pejabat eselon III.a, 58 orang pejabat eselon III.b, 220 orang pejabat eselon IV.a dan 45 orang pejabat eselon IV.b. Pelaksanaan mutasi dan pengukuhan nomenklatur jabatan baru ini dilakukan di Graha Sawunggaling Lantai 6 Surabaya. Senin, (13/08/18).
Rinciannya yakni, sebanyak 12 orang pejabat eselon II.b, 15 orang pejabat eselon III.a, 58 orang pejabat eselon III.b, 220 orang pejabat eselon IV.a dan 45 orang pejabat eselon IV.b. Pelaksanaan mutasi dan pengukuhan nomenklatur jabatan baru ini dilakukan di Graha Sawunggaling Lantai 6 Surabaya. Senin, (13/08/18).
Mutasi dan pengukuhan
nomenklatur jabatan ini, berdasarkan keputusan Wali Kota Surabaya nomor
821.2/7717436.8.3/2018 tanggal 10 Agustus 2018, tentang Pengangkatan Dalam
Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di
Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam sambutannya,
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pelantikan pejabat ini dilakukan
karena alasannya adanya perubahan nomenklatur. Disamping itu, dibeberapa
instansi juga memang dibutuhkan pejabat baru.
“Karena itu, tolong
dijaga amanah yang diberikan oleh tuhan, tolong dijaga amanah itu
sebaik-baiknya,” pesan Wali Kota Risma kepada ratusan pejabat yang baru saja
dilantik.
Ia juga menyebut bahwa
Mutasi dan pengukuhan baru ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan
kepada masyarakat. Selain itu, dengan diterapkannya nomenkaltur baru dan
dirotasinya beberapa pejabat, ia ingin agar para pejabat ini, lebih
meningkatkan benefit kerja.
“Karena banyak warga
kita yang masih membutuhkan bantuan pertolongan kita,” ujarnya dihadapan para
pejabat yang baru dilantik.
Mengenai terjadinya
kekosongan di beberapa instansi jabatan, Wali Kota Risma menegaskan bahwa saat
ini Pemkot Surabaya masih menentukan dan mencari orang yang tepat untuk
menduduki jabatan tersebut. Contohnya seperti pada dua instansi. Yaitu, Kepala
Dinas Pemadam Kebakaran dan Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau
(DKRTH).
“Saya coba cari yang
sesuai dulu. Seperti kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota
(BAPPEKO) itu yang sulit cari orang.
Karena disitu harus ngerti tentang perencanaan kota dan anggaran,” ujarnya.
Wali Kota Risma
mengungkapkan dahulu sebelum adanya perubahan nomenklatur, misalnya pada Dinas
Pendidikan, selama ini bagian khusus penanganan murid hampir semua ditangani
oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DP5A).
Maka dari itu, Wali
Kota Risma berharap dengan pengukuhan nomenklatur jabatan baru, ia ingin agar
terjadi sinkronisasi antar instansi tersebut.
“Ini coba kita tangani
supaya DP5A nanti ada patnernya, untuk bagaimana dia nangani anak-anak. Karena
nanti kedepan ada progres ke orang tua setiap hari tentang bagaimana kondisi
anak itu sekolah,” tuturnya. (Ham )