Dorong Isi Jabatan OPD yang Kosong, Herlina : Rangkap Jabatan Tak Akan Optimal

Surabaya  NewsWeek- Pasca pelantikan ketika ada rotasi di lingkungan Pegawai Negeri Pemkot Surabaya, Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto, Rabu (15/8) menyampaikan apresiasi atas pelantikan 350 pejabat, namun instansi yang masih kosong ia mendorong Pemerintah Kota untuk mengisi jabatan tersebut.

Beberapa jabatan itu, yakni Kepala RSUD Dr. Soewandi, Kepala Dinas PMK dan Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau.
   
“Kepala RSUD Dr. Rumah Sakit Soewandi sudah sangat lama belum definitive,” ujarnya

Sebenarnya, masih Herlina, SDM pemerintah kota yang potensial banyak. Hanya saja, dia memperkirakan mereka belum mendapatkan kesempatan. Ia berharap, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini pimpinannya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) melakukan peningkatan kapasitas SDM dibawahnya, agar mumpuni mengisi jabatan Kepala OPD.

“Kami berharap, pejabat dibawah Kepala OPD diberi pelatihan dan peningkatan kapasitas,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan, jika masih ada rangkap jabatan. Pasalnya, ia menilai pejabat yang rangkap jabatan tak akan optimal menjalankan tugasnya, karena bidang tugas yang berbeda.

“Kami memahami pengisian jabatan hak dan wewenang walikota. Namun, Walikota juga bertugas menjaga proses kepemimpinan di masing-masing dinas berkesinambungan,” ungkap Herlina

Selama ini, Herlina mengakui, proses pengisian jabatan di seluruh organisasi perangkat daerah sudah berdasarkan proses seleksi, sesuai dengan kompetensinya. Namun, ia meminta, jabatan yang kosong segera diisi.

“Kalau dari sekian banyak pegawai tak ada yang cocok menempat jabatan itu. Itu artinya, belum ada regenerasi pegawai,” tandasnya.

Selain pengisian jabatan yang kosong, Herlina meminta pemerintah kota melakukan mutasi jabatan secara berkala. Usulan tersebut sebenarnya pernah disampaikan saat penyusunan Raperda Organisasi Perangkat Daerah.

Kalangan DPRD menilai rotasi pejabat dilakukan selama 3 tahun sekali. Pasalnya, hingga saat ini masih ada sejumlah pejabat yang masa jabatannnya terlalu lama.


“Tiga tahun semestinya cukup, agar penyegaran dan regenerasi kepemimpinan,” pungkasnya. (Adv/ Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement