Diduga Pindah ke PKB, PDIP Bentuk Tim Verifikasi



Surabaya NewsWeek- Isu perpindahan Anugrah Ariyadi dari PDIP ke PKB, menuai sorotan tajam, dari Wakil Walikota Surabaya, sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai menggelar Rapat Fraksi PDIP di gedung DPRD Kota mengatakan, bahwa untuk menelusuri masalah tersebut, partai menugaskan 3 orang, salah satu diantaranya Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Surabaya.

“Sesuai aturan yang ditugaskan, Wakil Ketua Bidang Kehormatan, dibantu Sekretaris. Ada tiga orang,” terangnya

Untuk itu Whisnu mengatakan, tim verifikasi melaksanakan tugasnya selepas DPC PDIP menggelar rapat cabang. Sejauh ini, menurutnya, Anugrah menyangkal telah bergabung dengan PKB. Meski, Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB sudah beredar via media sosial.

“Saya Tanya Pak Anugrah, dia menyatakan tak pegang dua KTA (PDIP dan PKB),” tegasnya

Menurutnya, Perpindahan Anugrah, Politisi PDIP,  ke PKB berhembus pasca yang bersangkutan tak dicalegkan kembali pada Pemilu Legislatif 2019. Dugaan tersebut menguat, setelah di media sosial beredar surat pengunduran diri sebagai kader PDIP, dan KTA PKB.

Pria yang akrab disapa WS ini mengakui, ada pembicaraan antara anggota FPDIP DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi dengan PKB, namun, yang bersangkutan tetap bersikukuh tak bergabung dengan partai berlambang bintang Sembilan tersebut.

Untuk mengetahui  loyalitas terhadap partai, Whisnu menyampaikan, pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan partai. DItanya sanksi, Whisnu Sakti Buana menyampaikan akan melihat dahulu sejauh mana kesalahan yang dilakukan.

“Masak sudah divonis dahulu. Di agama saja, punya niat saja gak salah asal tak dilakukan. Kalau niat baik dicatat baik, kalau jelek gak dicatat,” ungkapnya.

Ketua DPC PDIP Kota Surabaya ini mengungkapkan, DPC PDIP juga belum pernah menerima surat pengunduran diri Anugrah. Apabila PKB memiliki data-data yang valid berkaitan dengan kepindahan Anugrah ke PKB, Whisnu menyatakan, bahwa hal itu merupakan urusan internal PKB.

“Itu urusan rumah tangga PKB, bukan urusan saya,” tegasnya

Whisnu menolak jika harus melakukan klarifikasi  ke PKB. Menurutnya pihaknya tidak ada urusan dengan antara partainya  PKB, karena tak pernah ada pembicaraan antara dirinya dengan Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf.

“Tapi kalau perkara dengan Pak Anugrah itu urusan partai. Nanti kita bahas di internal partai. Benar gak ada surat pengunduran diri itu. Tapi sejauh ini belum ada,” tambahnya .( Ham ) 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement