Surabaya NewsWeek- Isu perpindahan Anugrah Ariyadi dari PDIP ke
PKB, menuai sorotan tajam, dari Wakil Walikota Surabaya, sekaligus Ketua DPC
PDIP Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai menggelar Rapat Fraksi PDIP di
gedung DPRD Kota mengatakan, bahwa untuk menelusuri masalah tersebut, partai
menugaskan 3 orang, salah satu diantaranya Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC
PDIP Surabaya.
“Sesuai aturan yang
ditugaskan, Wakil Ketua Bidang Kehormatan, dibantu Sekretaris. Ada tiga orang,”
terangnya
Untuk itu Whisnu
mengatakan, tim verifikasi melaksanakan tugasnya selepas DPC PDIP menggelar
rapat cabang. Sejauh ini, menurutnya, Anugrah menyangkal telah bergabung dengan
PKB. Meski, Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB sudah beredar via media sosial.
“Saya Tanya Pak Anugrah,
dia menyatakan tak pegang dua KTA (PDIP dan PKB),” tegasnya
Menurutnya, Perpindahan Anugrah,
Politisi PDIP, ke PKB berhembus pasca yang bersangkutan tak dicalegkan
kembali pada Pemilu Legislatif 2019. Dugaan tersebut menguat, setelah di media
sosial beredar surat pengunduran diri sebagai kader PDIP, dan KTA PKB.
Pria yang akrab disapa
WS ini mengakui, ada pembicaraan antara anggota FPDIP DPRD Surabaya, Anugrah
Ariyadi dengan PKB, namun, yang bersangkutan tetap bersikukuh tak bergabung
dengan partai berlambang bintang Sembilan tersebut.
Untuk mengetahui
loyalitas terhadap partai, Whisnu menyampaikan, pihaknya akan memprosesnya
sesuai aturan partai. DItanya sanksi, Whisnu Sakti Buana menyampaikan akan
melihat dahulu sejauh mana kesalahan yang dilakukan.
“Masak sudah divonis
dahulu. Di agama saja, punya niat saja gak salah asal tak dilakukan. Kalau niat
baik dicatat baik, kalau jelek gak dicatat,” ungkapnya.
Ketua DPC PDIP Kota
Surabaya ini mengungkapkan, DPC PDIP juga belum pernah menerima surat
pengunduran diri Anugrah. Apabila PKB memiliki data-data yang valid berkaitan
dengan kepindahan Anugrah ke PKB, Whisnu menyatakan, bahwa hal itu merupakan
urusan internal PKB.
“Itu urusan rumah
tangga PKB, bukan urusan saya,” tegasnya
Whisnu menolak jika harus
melakukan klarifikasi ke PKB. Menurutnya
pihaknya tidak ada urusan dengan antara partainya PKB, karena tak pernah
ada pembicaraan antara dirinya dengan Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf.
“Tapi kalau perkara
dengan Pak Anugrah itu urusan partai. Nanti kita bahas di internal partai. Benar
gak ada surat pengunduran diri itu. Tapi sejauh ini belum ada,” tambahnya .(
Ham )