TULUNGAGUNG
- Bantuan
pemerintah Kementerian Pertanian (
Kementan ) tahun 2016, dari APBN di Kabupaten Tulungagung senilai 2,562.500
miliar, di gunakan untuk pembelian bibit ubi kayu dan pupuk organik bagi
petani, di empat Kecamatan yaitu, Pucanglaban, Kalidawir, Pagerwojo, Sendang.
Syaratnya tiap kelompok menyediakan 10 hektar lahan. Jumlah kelompok di empat Kecamatan sejumlah 50 kelompok
dengan dana masing masing di terima senilai Rp 50.250 juta. Di wujudkan 10 juta bibit dan 75
kilo bahan organik di kalikan lima puluh kelompok tani.
Bantuan
Kementan itu di harapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi
masyarakat khususnya para petani, ujar Kepala Dinas Pertanian Tulungagung,
Suprapti, senin 6/7, ke www.surabaya newsweek.com online. Masih Suprapti melanjutkan, penyediaan bibit
ubi kayu bekerjasama dengan Madiun dan Jember yang sudah sertifikasi.
Sisanya
untuk bahan organik dari kelompok masing masing. Hak petani tidak kita kurangi,
kita hanya membantu pelaksaannya yang semaximal mungkin. Supaya menanam ubi
kayu menghasilkan produksi yang memuaskan dengan bibit yang benar benar telah
teruji. Petugas dinas hanya mengawasi memantau pelaksanaannya di lapangan, tuturnya
siang itu di kantor dinas.
Jadi,
rata rata harga per bibit @ 500 rupiah dan bahan organik per kilo @ 550 rupiah
semua di kelola kelompok dan seterusnya maupun hasil panen semua di kelola
petani sendiri dan hasilnya sudah memane,
ucapnya. (N70/Bb)