TULUNGAGUNG - Ketujuh warga hadir dalam pertemuan di kantor
Desa Nglurup Kecamatan Sendang Tulungagung untuk penyelesaian clearnya ganti rugi
lahan milik mereka yang sebelumnya sudah di sepakati pihak masing - masing
maupun dengan pejabat terkait. Pertemuan tersebut di hadiri DAS Brantas Kediri, Setda pemkab
di wakilkan, Aset daerah, Perhutani, Perkebunan,PU Pengairan, Camat Sendang di wakilkan.
Warga
di dampingi Kepala Desa Nglurup, Mutmainah, pada Kamis, (5/7) pagi di ruang pertemuan kantor Desa
Nglurup Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, berakhir pukul 13,30 WIB. Luas lahan milik ke tujuh
kepala keluarga yang di bebaskan lima meter dan panjang sekitar dua ratus meter. Pembebasan ke delapan titik lahan digunakan tempat pengangkutan material
pembangunan proyek dan lintasan alat berat ke lokasi proyek embung.
Masih kata Mutmainah, selesainya nanti
proyek ini dipakai buat jalur khusus menuju ke embung, terangnya. Pertemuan
warga bersama pihak yang terkait hanya
melanjutkan proses penyelesaian administrasi saja. Karena sebelumnya warga dan
Kades maupun pihak yang terkait sudah koordinasi jadi tidak ada masalah, ganti rugi lahan sudah di acc tak ada
persoalan. Semua warga mendukung
demi mengairi sawah, ladang pertanian,
peternak sapi.
Sehingga solusinya embung
itu dibangun, kini tinggal proses administrasi saja dan pencairannya. Ini baru
bisa ditindak lanjuti berhubung kemarin
masih melengkapi surat surat dan lainnya dan lagi bertepatan bulan suci Ramdhan juga mendekati hari
raya Idhul Fitri.
Sehingga hari ini baru bisa diselesaikan langsung melalui ke rekening warga
yang menerima ganti rugi pembebasan lahan tersebut, ucap Kepala Desa Nglurup di
ruang kerjanya.
(N70)