Surabaya NewsWeek- Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini mengumpulkan camat se-Surabaya di ruang sidang Wali Kota Surabaya,
Jum’at, (13/07/18). Hal itu dilakukan Wali Kota Risma seusai mengecek
pencetakan e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil
(Dispendukcapil) Siola.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma meminta
kepada para camat untuk mendata warganya yang sudah mendapatkan Surat
Keterangan (Suket) yang merupakan pengganti e-KTP sementara.
“Hari ini, camat saya minta identifikasi
seluruh Surat Keterangan yang dikeluarkan seluruh kecamatan. Saya ingin tahu
berapa jumlah Surat Keterangan yang telah dikeluarkan,” kata dia, usai
menggelar rapat koordinasi bersama camat di ruang sidang wali kota,.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan agar
diketahui jumlah Surat Keterangan yang telah dikeluarkan, baik dari
Dispendukcapil maupun di 31 kecamatan Surabaya. Ia berharap kepada tiap
kecamatan bisa segera melaporkan data tersebut, dalam dua hari ini.
“Kalau masih ada blangkonya (e-KTP), akan kami
selesaikan minggu depan,” ujarnya.
Kendati demikian, Wali Kota Risma
mengungkapkan bahwa saat ini blangko untuk cetak e-KTP masih ada. Namun, ia
belum mengetahui persis berapa jumlah blangko yang akan dibutuhkan. Maka dari
itu, ia berkoordinasi dengan para camat agar diketahui jumlah seluruh data
Surat Keterangan yang telah dikeluarkan.
“Agar bisa diketahui kurangnya, nanti biar
saya sampaikan ke Dirjen Dispendukcapil. Saya minta tolong minggu ini kelar,
dan minggu depan tidak ada Suket lagi,” ujarnya dihadapan camat se-Surabaya.
Selain memberikan arahan terkait pelaporan
data warga yang mendapat Surat Keterangan atau e-KTP sementara, Wali Kota Risma
juga menegaskan kepada camat agar bisa melakukan kroscek lagi terkait
distribusi e-KTP yang telah tercetak kepada pemohon.
Ia juga meminta e-KTP yang telah tercetak bisa
terdistribusi ke pemohon dengan benar. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi
adanya e-KTP warga yang telah tercetak namun belum terdistribusikan.
“Supaya kita tahu, kalau e-KTP ndak nyampai
itu kemana?. Jadi kita bisa identifikasi langsung ke yang bersangkutan,”
tegasnya.
Dalam kesempatan ini, wali kota perempuan
pertama di Surabaya ini juga berpesan kepada para camat agar lebih
memperhatikan lagi hak-hak warganya. Berbagai terobosan-terobosan pun dilakukan
guna mempercepat target penyelesaian rekam maupun cetak e-KTP bagi warga
Surabaya. Menurut dia, e-KTP menjadi hak dasar bagi setiap warga Negara.
“Saya mohon sekali lagi, perhatikan semua hak
asasi manusia. Kenapa saya sampai turun?, karena ini menyangkut hak dasar
manusia,” pungkasnya ( Ham )