Surabaya
NewWeek- Rencana Pemkot Surabaya
yang akan membangun 6 lift dibeberapa titik di Kota Surabaya , tujuannya untuk melengkapi
Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO ) di Jalan Basuki Rahmad yang sudah
dilengkapi lift sejak Tahun 2017.
Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota
Surabaya mengatakan, pembangunan enam
lift di JPO itu tidak akan menggunakan dana APBD.
“Jadi, nanti total ada 7 JPO di Surabaya yang
dilengkapi lift,” ujar Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Minggu
(22/7/2018).
Untuk enam JPO yang akan segera dipasangi lift
adalah JPO di Jalan Basuki Rahmad depan Hotel Bumi, JPO di Jalan Gubernur Suryo
depan SMAN 6, JPO di Jalan Pemuda depan RRI, JPO Jalan Urip Sumoharjo, JPO
Jalan Prof Moestopo depan FKG, dan JPO Jalan Wonokromo depan stasiun.
“Sebenarnya, ada dua JPO lagi yang
berbarengan, yaitu JPO di Jalan Diponegoro atau depan RS RKZ dan Jalan Darmo
depan SMA Santa Maria. Tapi, karena ada sedikit kendala, maka kemungkinan
dilakukan setelah pembangunan 6 lift itu,” ungkap Yayuk..
Menurut Yayuk, pembangunan 6 lift itu
merupakan hasil kesepakatan Pemkot Surabaya dengan pihak ketiga yang menyewa
JPO itu. Sebenarnya, perjanjian sewa di 6 JPO itu akan berakhir pada Bulan
Desember 2018. Apabila pihak ketiga atau penyewa masih ingin memperpanjang
perjanjian sewa JPO itu, maka 6 bulan sebelum perjanjian sewa itu berakhir,
pihak ketiga harus memperpanjang perjanjian sewa itu.
“Nah, ketika penyewa ini ingin memperpanjang
perjanjian sewanya, Pemkot Surabaya meminta fasilitas tambahan berupa
pembangunan lift di JPO. Mereka pun menyetujuinya, sehingga pemkot dalam
pembangunan lift ini tidak mengeluarkan dana apapun,” tegasnya.
Yayuk memastikan bahwa pembangunan lift pada 6
JPO itu akan dimulai minggu-minggu ini dan ditargetkan selesai akhir tahun
2018. Makanya, masyarakat diimbau untuk tidak kaget apabila beberapa JPO sudah
dilakukan penutupan oleh pihak ketiga.
“Penutupan itu hanyalah semata-mata untuk
menambahkan fasilitas supaya lebih aman dan nyaman, terutama bagi kaum difabel
dan lansia,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Yayuk juga menjelaskan
JPO di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Dinas Pertanian Pemprov Jatim dan JPO di
depan kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, sementara ini belum bisa dipasangi lift.
Sebab, dua JPO itu diperlukan menambah bentang serta perijinan lebih dulu.
“Prosesnya itu harus menyelesaikan bentang dulu, dan kitu harus ijin dulu ke PT
KAI,” imbuhnya.
Yayuk juga menambahkan bahwa rencananya Pemkot
Surabaya akan menambah dua JPO lagi di Kota Pahlawan. Dua JPO itu adalah di
depan Rumah Sakit Bhayangkara dan di depan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma)
atau di depan Giant Margorejo.
“Rencana ini sedang dibahas di Direktorat
Jenderal Perkeretaapian di Jakarta karena ruas JPO di sisi timur akan melewati
jalur kereta api,” tambahnya. ( Ham )