Surabaya Newsweek- Anugrah Ariyadi legislator asal Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) melakukan protes sebab namanya dicoret
dari daftar bakal calon anggota legislatif Surabaya dalam Pemilihan Legislatif
2019.
"Kami sudah
mengirim surat keberatan terkait berubahnya nama-nama bakal caleg pada saat
pendaftaran di KPU Surabaya kemarin (17/7) ke DPC PDIP Surabaya, agar bisa
diteruskan ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD
Surabaya Anugrah Ariyadi.
Masih Anugrah, selain
dirinya yang dicoret dari daftar caleg, ada beberapa bakal caleg yang saat ini
menjadi anggota DPRD Surabaya mengalami pergeseran daerah pemilihan (dapil)
yakni Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana yang semula bakal caleg di
dapil 2 Surabaya kini berubah di dapil 1 Jatim.
Sedangkan anggota
Komisi B DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi yang semula bakal caleg dapil 3 Surabaya
berubah menjadi dapil 1 Surabaya dan anggota Komisi C DPRD Surabaya Riswanto
yang semula di dapil 3 Surabaya berubah menjadi dapil 4 Surabaya.
Begitu juga anggota
Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono yang semula nomor 1 di dapil 1 Surabaya
turun di nomor 2 digantikan Taru Sasmita yang semula nomor 5 di dapil 1
Surabaya menjadi nomor 1 di dapil 1 Surabaya.
"Semua bacaleg
tersebut protes dengan mengirim surat keberatan," tandasnya.
Menurut Anugrah,
SK DPP PDIP terkait susunan nama-nama bakal caleg yang telah didaftarkan ke KPU
Surabaya tersebut telah melanggar poin 5 dari SK DPP PDIP Nomor
4.458/IN/DPP/VII/2018 Tentang Instruksi Pemenangan Pemilu Legislatif 2019.
Pada poin 5 SK DPP
tersebut berbunyi bagi petahana anggota DPRD Surabaya yang berprestasi baik,
memiliki basis pemilih yang baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin
partai wajib dicalonkan kembali.
Bahkan, tidak boleh
memindahkan dapil petahana kecuali permintaan tertulis dari yang bersangkutan
atau berdasarkan penilaian DPP partai bahwa yang bersangkutan memiliki catatan
kinerja yang tidak baik.
"Saya sama sekali
tidak melanggar poin 5 itu. Kalau saya melanggar sejak awal oleh DPC tidak akan
diakomodir oleh bacalegnya. Begitu juga di DPD akan didrop tidak akan dinaikkan
ke DPP karena ada pelanggaran berat yang menjadi catatan di partai. Saya bersih
tidak ada catatan di partai yang berhubungan dengan itu," ungkapnya.
Ia menilai ada yang
mencoba bermain-main dalam persoalan ini. Hanya saja, Anugrah tidak mau
menyebut siapa oknum yang bermain-main tersebut sehingga namanya dicoret dari
daftar bakal caleg.
Untuk saat ini yang
dilakukan Anugrah baru sebatas menempuh cara sesuai mekanisme yang ada dengan
mengirim surat ke DPC PDIP Surabaya dan DPD PDIP Jatim. Anugrah berharap ada
solusi. ( Ham)