Namanya Dicoret, Legislator PDIP Kirim Surat Keberatan

Surabaya Newsweek- Anugrah Ariyadi legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) melakukan protes sebab namanya dicoret dari daftar bakal calon anggota legislatif Surabaya dalam Pemilihan Legislatif 2019.      

"Kami sudah mengirim surat keberatan terkait berubahnya nama-nama bakal caleg pada saat pendaftaran di KPU Surabaya kemarin (17/7) ke DPC PDIP Surabaya, agar bisa diteruskan ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi.
     
Masih Anugrah, selain dirinya yang dicoret dari daftar caleg, ada beberapa bakal caleg yang saat ini menjadi anggota DPRD Surabaya mengalami pergeseran daerah pemilihan (dapil) yakni Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana yang semula bakal caleg di dapil 2 Surabaya kini berubah di dapil 1 Jatim.
     
Sedangkan anggota Komisi B DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi yang semula bakal caleg dapil 3 Surabaya berubah menjadi dapil 1 Surabaya dan anggota Komisi C DPRD Surabaya Riswanto yang semula di dapil 3 Surabaya berubah menjadi dapil 4 Surabaya.
     
Begitu juga anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono yang semula nomor 1 di dapil 1 Surabaya turun di nomor 2 digantikan Taru Sasmita yang semula  nomor 5 di dapil 1 Surabaya menjadi nomor 1 di dapil 1 Surabaya.
     
"Semua bacaleg tersebut protes dengan mengirim surat keberatan," tandasnya.
     
Menurut Anugrah,  SK DPP PDIP terkait susunan nama-nama bakal caleg yang telah didaftarkan ke KPU Surabaya tersebut telah melanggar poin 5 dari SK DPP PDIP Nomor 4.458/IN/DPP/VII/2018 Tentang Instruksi Pemenangan Pemilu Legislatif 2019.
     
Pada poin 5 SK DPP tersebut berbunyi bagi petahana anggota DPRD Surabaya yang berprestasi baik, memiliki basis pemilih yang baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin partai wajib dicalonkan kembali. 
     
Bahkan, tidak boleh memindahkan dapil petahana kecuali permintaan tertulis dari yang bersangkutan atau berdasarkan penilaian DPP partai bahwa yang bersangkutan memiliki catatan kinerja yang tidak baik.
     
"Saya sama sekali tidak melanggar poin 5 itu. Kalau saya melanggar sejak awal oleh DPC tidak akan diakomodir oleh bacalegnya. Begitu juga di DPD akan didrop tidak akan dinaikkan ke DPP karena ada pelanggaran berat yang menjadi catatan di partai. Saya bersih tidak ada catatan di partai yang berhubungan dengan itu," ungkapnya.
     
Ia menilai ada yang mencoba bermain-main dalam persoalan ini. Hanya saja, Anugrah tidak mau menyebut siapa oknum yang bermain-main tersebut sehingga namanya dicoret dari daftar bakal caleg. 
     

Untuk saat ini yang dilakukan Anugrah baru sebatas menempuh cara sesuai mekanisme yang ada dengan mengirim surat ke DPC PDIP Surabaya dan DPD PDIP Jatim. Anugrah berharap ada solusi. ( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement