Surabaya Newsweek -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya mengaku sudah siap melakukan hasil
perhitungan rekapitulasi suara untuk pemilihan calon Gubernur dan wakil
Gubernur Jawa Timur periode 2018 - 2023.
Komisioner KPU
Surabaya Divis Teknis, Nurul Amalia mengaku, sudah melakukan sejumlah persiapan
diantaranya kordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyiapkan
dokumen hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Nanti dokumen
yang mereka siapkan adalah dokumen DAA dan DA1 termasuk juga DA2 serta
menyiapkan proses yang terjadi saat hasil rekapitulasi," ungkapnya.
Nurul menjelaskan, DAA
ialah hasil perolehan dari tiap Tempat Perhitungan Suara (TPS) yang diserahkan
di kelurahan, kemudian dari DAA direkap menjadi DA1 yakni hasil perolehan per
kecamatan.
"Jadi nanti DA1
itulah yang nanti akan dibacakan saat rekapitulasi tingkat kota pada tanggal 5
Juni besok," jelasnya.
Dirinya berharap,
rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar karena persoalan yang ada dikecamatan
sudah diselesaikan. Indikasinya adalah sudah disepakati, artinya keluarnya
nanti sudah A1.
"Besok yang akan
diundang adalah saksi masing masing paslon (pasangan calon) panwas tingkat
kota, PPK dan para tamu undangan untuk menyaksikan rekapitulasi,"
pungkasnya.(Ham )