BLITAR – Menindaklanjuti
MoU Bupati Blitar dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait Program
Gerakan Menuju 100 Smart City, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan
Teknis Gerakan Menuju 100 Smart City yang berlangsung tanggal 2-3 Juli
2018 di Ruang Rapat Candi Penataran.
Tujuannya mensosialisasikan serta
membangun kesepahaman antar stakeholder demi kesuksesan program ini.
Sehingga harus terbangun konsolidasi teamwork yang solid. Hal ini disampaikan
oleh Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Ir.Suwandito dalam laporannya pada
kegiatan tersebut.
Disampaikan pula, dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain UU
Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Peserta dari kegiatan ini adalah
seluruh OPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Dewan IT serta tim pendamping.
Harapannya, kegiatan ini berlangsung lancar, sehingga program Menuju 100 Smart
City dari Kementerian Kominfo ini bisa suskes di Kabupaten Blitar.
Sementara itu, DR. Deddy Permadi, pendamping dari Kementerian
Kominfo menyampaikan, apresiasi kepada Kabupaten Blitar yang cepat merespon
Gerakan Menuju 100 smart city. Diprediksi Tahun 2030 ada
sekitar 90 juta penduduk di kota-kota sekunder di dunia. Dari 230 kota sekunder
di ASEAN, sekitar 128 kota sekunder itu ada di Indonesia. Kota sekunder
menghadirkan potensi sekaligus tantangan. Tantangannya semakin kompleks.
Sekitar 10-18% menyumbang PDRB ASEAN. Untuk itu harus bersama-sama untuk
memanfaatkan peluang di kota sekunder ini. Program-program mandiri yang
dihasilkan oleh para inisiator dengan inovasinya memanfaatkan teknologi
informasi sangat membantu turut meningkatkan perekonominan masyarakat.
Dan ini diharapkan multi pihak bisa bekerjasama mendukung Gerakan Munju 100
Smart City.
Ditempat yang sama, Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM
mengungkapkan, dari 154 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Blitar merupakan
salah satu yang terpilih menjadi bagian dari program ini. Dengan program
ini diharapkan, mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,
pelayanan publik berbasis teknologi bisa diaplikasikan, sehingga visi
Bupati/Wakil Bupati Blitar Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan
Berdaya Saing segera terwujud.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar mengungkapkan beberapa
prestasi Kabupaten Blitar antar lain, raihan opini WTP kedua kalinya, Nilai
SAKIP B, PPID Award, Meja layanan terbaik serta aplikasi si Pecel. Selain itu,
ada peningkatan ekonomi yaitu pada Tahun 2016 sebesar 5,09% meningkat pada
Tahun 2017 sebesar 5,12%. Inflasi pada titik aman dan dibawah Provinsi Jawa
Timur maupun nasional yakni sebesar 3,44%.
Sementara pertumbuhan ekonomi
disektor informasi dan komunikasi sekitar 3,54%. Untuk itu, agar berbagai
sektor meningkat dengan didukung Gerakan Menuju 100 Smart City. Bupati
Blitar/Wakil Bupati Blitar yang didukung seluruh jajaran Pemkab.Blitar
berkomitmen mensukseskan program ini. Bupati Blitar berpesan, biasakan bekerja
dengan perencanaan yang baik.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini
juga menagih kegiatan OPD yang bersifat studi banding. Juga untuk
mengoptimalkan aplikasi yang ada. Ini untuk melihat tingkat efisensi waktu dan
biaya dengan tujuan pokok pelayanan masyarakat maksimal.
Untuk diketahui, Kabupaten Blitar merupakan 50 kabupaten/kota di
Indonesia yang pada Tahun 2018 melakukan MoU dengan Kementerian Kominfo terkait
program ini. Program Smart City ini dimulai dari Tahun 2017 sampai 2019. Tahun
2017 sebanyak 25 kabupaten /kota yang melakukan MoU, Tahun 2018 sebanyak 50 dan
pada Tahun 2019 sebanyak 25 kabupaten/kota.
Sehingga targetnya pada Tahun 2019,
program ini bisa berjalan baik. Bupati Blitar menceritakan, terpilihnya
kabupaten/kota untuk mengikuti program smart city ini cukup sulit. Dari 157
kabupaten/kota termasuk Kabupaten Blitar.
Dari jumlah tersebut, dari Provinsi
Jawa Timur yang lolos hanya 8 kabupaten/kota salah satu diantaranya Kabupaten
Blitar. Melihat program ini cukup bagus, Bupati Blitar meminta dari
masing-masing OPD yang mahir IT dilibatkan dalam program ini. Personalnya tidak
berubah sehingga dari beberapa tahapan atau inovasi yang akan dilakukan bisa
mengikuti.
Tujuan dari Program ini bukan saja pada pemanfaatan teknologi.
Namun juga dalam rangka rangka mendorong peningkatan daya tanggap pemerintah
daerah terhadap seluruh kebutuhan masyarakat yang ditandai dengan
meningkatnya kepuasan masyarakat atas pelayanan publik.
Sistem aplikasi
berperan sebagai daya pengungkit yang mampu mendukung kecepatan layanan pemerintah
daerah terhadap kebutuhan masyarakat. Penyediaan data berguna dalam perencanaan
pemerintah daerah (pengambilan kebijakan). Hal ini disampaikan oleh
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada kegiatan Gerakan Menuju 100
Smart City tahap kedua, di Redtop Hotel Jakarta Selasa (8/5/2018) lalu.
Pemilihan kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan ini dilakukan
melalui seleksi dengan melihat berbagai parameter, seperti kondisi keuangan
daerah, peringkat dan status kinerja penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan
data Kementerian Dalam Negeri, serta indeks Kota Hijau yang diterbitkan
Kementerian PUPR. Setelah penandatangan ini, daerah akan mendapatkan
pendanpingan guna menyusun master plan.
Pendampingan dilakukan oleh akademisi
dan praktisi smart city dari berbagai institusi seperti Universitas
Indonesia, ITB, Perbanas dan UMN. Master plan yang dihasilkan akan mencakup
rencana pembangunan smart city di masing-masing kabupaten/kota dalam 5-10 tahun
ke depan. Selain itu, setiap daerah juga akan memiliki program pintas yang
hasilnya bisa dirasakan masyarakat dalam setahun ke depan.
Sementara itu, salah satu panelis dari Kementerian Komunikasi dan
Informatika menyampaikan bahwa, kepemimpinan sangat nenetukan keberhasilan dari
program smart city ini. Sehingga diperlukan planning yang mantap dan
terintegrasi dalam rangka mewujudkan kota cerdas. Pemerintah daerah diminta
untuk menyediakan data yang valid sesuai kebutuhan. Ini untuk meningkatkan
pelayanan publik.
Dijelaskan pula bahwa, indikator kota cerdas adalah kepuasan
masyarakat dalam pelayanan oleh pemerintah daerah, kesungguhan pimpinan dan
stakeholders, kesiapan infrastruktur dan aplikasi yang didukung oleh aturan
yang kemudian bisa berkelanjutan. Ini mengingat, tata kelola yang terintegrasi
menjadi dambaan bagi seluruh warga masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Ironisnya, saat ini belum ada kota di Indonesia yang menerapkan sistem
smart city atau kota pintar di dalam tata kelola pemerintahannya secara
komprehensif. (Tim/VDZ)