Gerakan 100 Smart City Pacu Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

BLITAR – Menindaklanjuti MoU Bupati Blitar dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait Program Gerakan Menuju 100 Smart City, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis  Gerakan Menuju 100 Smart City yang berlangsung tanggal 2-3 Juli 2018 di Ruang Rapat Candi Penataran. 
Tujuannya mensosialisasikan serta membangun kesepahaman antar stakeholder demi kesuksesan program ini.  Sehingga harus terbangun konsolidasi teamwork yang solid. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Ir.Suwandito dalam laporannya pada kegiatan tersebut.
Disampaikan pula, dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Peserta dari kegiatan ini adalah seluruh OPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Dewan IT serta tim pendamping. Harapannya, kegiatan ini berlangsung lancar, sehingga program Menuju 100 Smart City dari Kementerian Kominfo ini bisa suskes di Kabupaten Blitar.
Sementara itu, DR. Deddy Permadi, pendamping dari Kementerian Kominfo menyampaikan, apresiasi kepada Kabupaten Blitar yang cepat merespon Gerakan Menuju 100  smart city.  Diprediksi Tahun 2030  ada sekitar 90 juta penduduk di kota-kota sekunder di dunia. Dari 230 kota sekunder di ASEAN, sekitar 128 kota sekunder itu ada di Indonesia. Kota sekunder menghadirkan potensi sekaligus tantangan. Tantangannya semakin kompleks. 
Sekitar 10-18% menyumbang PDRB ASEAN. Untuk itu harus bersama-sama untuk memanfaatkan peluang di kota sekunder ini. Program-program mandiri yang dihasilkan oleh para inisiator dengan inovasinya memanfaatkan teknologi informasi sangat membantu turut meningkatkan perekonominan masyarakat.  Dan ini diharapkan multi pihak bisa bekerjasama mendukung Gerakan Munju 100 Smart City.
Ditempat yang sama, Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM mengungkapkan, dari 154 Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Blitar merupakan salah satu yang terpilih menjadi bagian dari program  ini. Dengan program ini diharapkan, mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik berbasis teknologi bisa diaplikasikan, sehingga visi Bupati/Wakil Bupati Blitar Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing segera terwujud.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar mengungkapkan beberapa prestasi Kabupaten Blitar antar lain, raihan opini WTP kedua kalinya, Nilai SAKIP B, PPID Award, Meja layanan terbaik serta aplikasi si Pecel. Selain itu, ada peningkatan ekonomi yaitu pada Tahun 2016 sebesar 5,09% meningkat pada Tahun 2017 sebesar 5,12%. Inflasi pada titik aman dan dibawah Provinsi Jawa Timur maupun nasional yakni sebesar 3,44%.
Sementara pertumbuhan ekonomi disektor informasi dan komunikasi sekitar 3,54%. Untuk itu, agar berbagai sektor meningkat dengan didukung Gerakan Menuju 100 Smart City. Bupati Blitar/Wakil Bupati Blitar yang didukung seluruh jajaran Pemkab.Blitar berkomitmen mensukseskan program ini. Bupati Blitar berpesan, biasakan bekerja dengan perencanaan yang baik.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menagih kegiatan OPD yang bersifat studi banding. Juga untuk mengoptimalkan aplikasi yang ada. Ini untuk melihat tingkat efisensi waktu dan biaya dengan tujuan pokok pelayanan masyarakat maksimal.
Untuk diketahui, Kabupaten Blitar merupakan 50 kabupaten/kota di Indonesia yang pada Tahun 2018 melakukan MoU dengan Kementerian Kominfo terkait program ini. Program Smart City ini dimulai dari Tahun 2017 sampai 2019. Tahun 2017 sebanyak 25 kabupaten /kota yang melakukan MoU, Tahun 2018 sebanyak 50 dan pada Tahun 2019 sebanyak 25 kabupaten/kota. 
Sehingga targetnya pada Tahun 2019, program ini bisa berjalan baik. Bupati Blitar menceritakan, terpilihnya kabupaten/kota untuk mengikuti program smart city ini cukup sulit. Dari 157 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Blitar. 
Dari jumlah tersebut, dari Provinsi Jawa Timur yang lolos hanya 8 kabupaten/kota salah satu diantaranya Kabupaten Blitar. Melihat program ini cukup bagus, Bupati Blitar meminta dari masing-masing OPD yang mahir IT dilibatkan dalam program ini. Personalnya tidak berubah sehingga dari beberapa tahapan atau inovasi yang akan dilakukan bisa mengikuti.
Tujuan dari Program ini bukan saja pada pemanfaatan teknologi. Namun juga dalam rangka rangka mendorong peningkatan daya tanggap pemerintah daerah  terhadap seluruh kebutuhan masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kepuasan masyarakat atas pelayanan publik. 
Sistem aplikasi berperan sebagai daya pengungkit yang mampu mendukung kecepatan layanan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat. Penyediaan data berguna dalam perencanaan pemerintah daerah (pengambilan kebijakan).  Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada kegiatan Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua, di Redtop Hotel Jakarta Selasa (8/5/2018) lalu.
Pemilihan kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan ini dilakukan melalui seleksi dengan melihat berbagai parameter, seperti kondisi keuangan daerah, peringkat dan status kinerja penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, serta indeks Kota Hijau yang diterbitkan Kementerian PUPR. Setelah penandatangan ini, daerah akan mendapatkan pendanpingan guna menyusun master plan. 
Pendampingan dilakukan oleh akademisi dan praktisi smart city dari berbagai institusi seperti  Universitas Indonesia, ITB, Perbanas dan UMN. Master plan yang dihasilkan akan mencakup rencana pembangunan smart city di masing-masing kabupaten/kota dalam 5-10 tahun ke depan. Selain itu, setiap daerah juga akan memiliki program pintas yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat dalam setahun ke depan.
Sementara itu, salah satu panelis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa, kepemimpinan sangat nenetukan keberhasilan dari program smart city ini. Sehingga diperlukan planning yang mantap dan terintegrasi dalam rangka mewujudkan kota cerdas. Pemerintah daerah diminta untuk menyediakan data yang valid sesuai kebutuhan. Ini untuk meningkatkan pelayanan publik. 
Dijelaskan pula bahwa, indikator kota cerdas adalah kepuasan masyarakat dalam pelayanan oleh pemerintah daerah, kesungguhan pimpinan dan stakeholders, kesiapan infrastruktur dan aplikasi yang didukung oleh aturan yang kemudian bisa berkelanjutan. Ini mengingat, tata kelola yang terintegrasi menjadi dambaan bagi seluruh warga masyarakat yang tinggal di dalamnya. Ironisnya, saat ini  belum ada kota di Indonesia yang menerapkan sistem smart city atau kota pintar di dalam tata kelola pemerintahannya secara komprehensif. (Tim/VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement