Dituntut 3 Bulan, Hanya Pecahkan Kaca Seharga 300 Ribuan

SURABAYA - Andre Naga Saputra, terdakwa perkara perusakan kaca jendela dirumah milik mertuanya dituntut hukuman penjara selama 3 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Andre dinilai telah melanggar pasal 406 ayat 1 KUH Pidana tentang perusakan barang.

"Melihat fakta dipersidangan yang telah diperoleh, tidak ditemukan alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan terdakwa. JPU menuntut pada majelis hakim yang menangani perkara ini untuk menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana perusakan sebagaimana yang diatur pasal 406 ayat 1 KUHPidana dan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana selama 3 bulan penjara, " ujar JPU I Gusti Putu Karmawan membacakan surat tuntutannya di ruang sidang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Selasa (10/7/2013).

Hal yang memberatkan terdakwa, yaitu karena terdakwa telah melakukan perusakan, sementara hal meringankan di antaranya karena terdakwa sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa juga masih muda sehingga masih bisa mengubah sikapnya," tutur JPU.

Mendengar putusan tersebut ibunda terdakwa Lanny Yuanita tak bersikap reaktif sama sekali. Ibunda terdakwa pun terlihat tenang mendengarkan tuntutan JPU. Sebaliknya, atas tuntutan JPU tersebut, penasehat hukum terdakwa langsung reaktif dengan menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sepekan mendatang.

Sebab, pada sidang sebelumnya, Yudi Wibowo, kuasa hukum terdakwa Andre Naga Saputra sempat menanyakan berapa harga beli kaca yang menyebabkan Andre harus berurusan dengan hukum. Yudi juga menanyakan kenapa Andre dilaporkan mertuanya hanya gara-gara kaca pecah. "Mahal mana anaknya dengan harga kaca.? " tanya Yudi Wibowo.

Pertanyaan ini dijawab Andre kurang tahu harga pastinya. "Saya tidak tahu Pak. Harga kacanya sekitar 300 ribuan Pak" jawabnya. Diketahui, kejadian pengrusakan itu terjadi pada 10 Nopember 2017, ketika Go Ling Ling ditelpon oleh dua orang pembantunya yakni Katmini dan Munasri yang mengatakan bahwa terdakwa Andre Saputra datang kerumah dan sudah memasuki halaman rumah serta mengggedor-gedor kaca Jendela, minta dibukakan pintu.

Lantaran pintu tidak dibuka, lantas Andre emosi memanjat dan melompat pagar yang dalam kondisi digembok. Setelah setelah didalam halaman rumah Go Ling Ling, lalu memadamkan listrik dengan menurunkan limit meteran listrik yang ada diteras. selanjutnya menggedor gedor kaca jendela sangat keras yang mengakibatkan kaca Jendela rumah mertuanya menjadi pecah. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement