Surabaya NewsWeek- Sejak adanya moratorium perekrutan Calon Pegawai Negeri
Sipil ( CPNS ) Januari 2015 - 2018 oleh pemerintah , melalui Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ), Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkungan Pemkot Surabaya semakin berkurang, sekitar 1917 orang, itu disebabkan karena aturan Batas Usia Pansiun ( BUP ).
Namun hingga saat ini, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Berokrasi ( Kemenpan RB ), belum
membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) pasalnya, Menpan RB
masih melakukan verifikasi dan validasi pengajuan formasi.
Kepala Badan Kepegawaian
dan Diklat Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan bahwa, berkurangnya tenaga
kerja PNS sekitar 1917 orang, disebabkan adanya batasan usia menjadi PNS..
“Banyaknya PNS yang
pansiun selama 3 Tahun di Pemkot Surabaya, otomatis menjadi penyebab berkurangnya Pegawai Negeri
Sipil, dan itu tidak bisa dihindari, sejak Tahun
2015 – 2018 jumlah PNS yang pansiun mencapai 1917 orang,”ujar Kepala Badan Kepegawaian
dan Diklat Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi,
Masih Mia Santi Dewi,
sedangkan untuk Tahun 2018 ini, pengajuan rekrutmen CPNS Pemkot Surabaya di
Kemenpan RB sebanyak 513 orang, jika dibandingkan antara pengajuan CPNS dan PNS yang sudah pansiun selama 3 tahun,
masih lebih banyak PNS yang pansiun.
“ Untuk tahun ini ( 2018 –
Red ) pengajuan CPNS ada 513 orang, saya berharap pendaftaran CPNS bisa cepat
terealisasi, agar bisa menambah kekurangan PNS yang ada di Pemkot Surabaya,”ungkapnya. ( Ham )