Disebabkan Pansiun PNS Berkurang 1917, BKD : Semoga Pendaftaran CPNS Cepat Terealisasi


Surabaya NewsWeek- Sejak adanya moratorium perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Januari 2015 - 2018 oleh pemerintah , melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ), Pegawai Negeri Sipil ( PNS )  di lingkungan Pemkot Surabaya semakin berkurang, sekitar 1917 orang, itu disebabkan karena aturan Batas Usia Pansiun ( BUP ).

Namun hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Berokrasi ( Kemenpan RB ), belum membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) pasalnya, Menpan RB masih melakukan verifikasi dan validasi pengajuan formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan bahwa,  berkurangnya tenaga kerja PNS sekitar 1917 orang, disebabkan adanya batasan usia menjadi PNS..

“Banyaknya PNS yang pansiun selama 3 Tahun di Pemkot Surabaya, otomatis menjadi penyebab berkurangnya Pegawai Negeri Sipil, dan itu  tidak bisa dihindari, sejak Tahun 2015 – 2018 jumlah PNS yang pansiun mencapai 1917 orang,”ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi,

Masih Mia Santi Dewi, sedangkan untuk Tahun 2018 ini, pengajuan rekrutmen CPNS Pemkot Surabaya di Kemenpan RB sebanyak 513 orang, jika dibandingkan antara pengajuan CPNS  dan PNS yang sudah pansiun selama 3 tahun, masih lebih banyak PNS yang pansiun.

“ Untuk tahun ini ( 2018 – Red ) pengajuan CPNS ada 513 orang, saya berharap pendaftaran CPNS bisa cepat terealisasi, agar bisa menambah kekurangan PNS yang ada di Pemkot Surabaya,”ungkapnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement