TULUNGAGUNG - Selasa (27/6), sebanyak 295 hak pilih di
dusun Sukorejo Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru ternyata ada di dapat
sebanyak 76 pemilih yang hadir ke TPS tidak di lakukan pencatatan oleh anggota
KPPS di TPS 09. Menurut ketua KPPS, Suwandi pagi itu semua anggota sudah hadir
ke TPS, namun semua anggota lupa membawa C7, katanya enteng. Masih Suwandi
melanjutkan, ini akibat keteledoran KPPS, namun dia mengatakan, semua akan di
datangi kerumah masing masing pemilih tadi, untuk di mintai tandangan ke
sebanyak 76 pemilih yang tidak di catat KPPS, kelitnya.
Selain
itu surat suara di setiap TPS di ambil sebanya 20 surat suara akibat kurangnya
surat suara di TPS 15, dengan beralasan
Daptar Pemilih Tetap yang ada di lembaga pemasyarakatan hak pemilih lebih
banyak sehingga masing masing 10 surat suara PILBUP dan 10 surat suara PILGUB
di kurangi dari TPS di wilayah Desa Rejoagung untuk di bawa ke TPS 15, ungkap
zenal petugas bawaslu siang itu. Perlu di ingat petugas pencatatan bernama
Sulistyarini tidak berada di tempat petugas tersebut tidak kelihatan berada TPS
15 sebut petugas disana.
Kemudian
TPS 07 bernama Warsiyah tidak di beri surat undangan tetap menggunakan hak
pilih dengan membawa KTP dan di perkirakan warga hak pilih banyak yang tidak
hadir ke TPS. Dan sejauh ini kesembronoan yang di temukan di lapangan dengan ke
kurangannya surat suara di TPS 15 dan di ambilnya surat suara di setiap TPS,
serta tidak di catatnya pemilih yang hadir di TPS, Ketua Panwaskab, Hendro belum bisa
di konfirmasi sejauh mana kesiapan dan tanggung jawab petugas KPPS di TPS
masing masing tersebut. (N70)