TULUNGAGUNG
- Bazar pasar murah selama
tujuh hari di halaman Gor Lembu Peteng, Bikin miris pengusaha. Kepala bagian ekonomi
sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Bambang Ernawan. M.pd melalui Kasubag
ekonomi Lipursari mengatakan,
pasar murah yang di adakan di Gor Lembu Peteng agenda tahunan yang resmi
dari Pemerintah Daerahmelaksanakan bidang perekonomian. Namun adanya larangan berjualan
di area tersebut Lipursari tidak mengetahui,” coba tanyakan saja ke bagian
penertiban Satpol PP mungkin sana yang tahu,”katanya.
Untuk sewa tenda tidak di pungut ada subsidi,
Namu, ada penarikan seikhlasnya dari pedagang untuk kegiatan amal, tambahnya
selasa 5/6 siang. Sementara Kasi Linmas Pol PP,Heru.S mengatakan, larangan
berjualan di area Gorkarena permintaan panitia supaya tidak terjadi pilih kasih
antar pedagang yang di luar dengan yang di dalam. Sedangkan batas batas milik
Perekonomian pohon ke timur dan pohon ke barat milik Satpol PP, terang Heru di
kantor.
Biaya biayatenda mandiri listrik, sewa tenda
berukuran 4×3
seharga Rp 550 ribu dan ukuran 1,5×3 seharga Rp 250 ribu serta ukuran 3×3 seharga
Rp 350 ribudi setor ke Pemerintah.
Tetapi, pasar murah yang di kelola perekonomian dalam agenda tahunan dipungut oleh
oknum. Seperti ukuran3×8 meterdi perjual belikan Rp 1.8 juta pedagang bernama Solikin, bahkan
pedagang berdomisili Surabaya itu sempatdi hubungi seseorang yang mengaku orang
dalam mampu menyediakan lapak bila di butuhkan.