Surabaya NewsWeek-Satu per satu pundi-pundi
aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang bermasalah mulai kembali. Di
awal bulan Juni ini, dua aset yaitu Gelora Pancasila yang terletak di Jalan
Indragiri 6 dan Jalan Kenari berhasil kembali ke tangan Pemkot Surabaya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa
Timur, Sunarta secara resmi menyerahkan kedua aset tersebut kepada Wali Kota
Surabaya Tri Rismaharini di Gedung Gelora Pancasila pada Selasa, (5/6/2018).
“Ucapan terima kasih tak terhingga kepada
seluruh tim yang mampu menyelamatkan dua aset ini. Gedung ini mempunyai nilai
sejarah yang luar biasa dan bertepatan dengan momen hari lahir Pancasila,
kemarin,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di sela-sela sambutannya.
Setelah menerima kembali aset gelora pancasila,
Wali Kota Risma akan merenovasi untuk kejuaraan internasional dengan
menyesuaikan kondisi saat ini namun tidak mengubah struktur aslinya. Sebab,
kata Dia, gedung ini merupakan cagar budaya.
“Nanti PAK mengusulkan ke DPRD meminta
pergantian gedung, setelah itu tahun 2019 mulai renovasi gedung dan langsung
dimanfaatkan saat itu juga,” terangnya.
Wali Kota Risma menjelaskan, secara spesifik
pemanfaatan olahraga yang bisa digunakan pada gedung gelora pancasila antara
lain volley, badminton dan basket.
“Nanti tinggal menyesuaikan ingin olahraga
yang mana,” tutur Wali Kota yang pernah menjadi atlit pelari.
Ditanya biaya anggaran yang digelontorkan
untuk merenovasi, Wali Kota Risma mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab,
dirinya masih harus menghitung total biaya perbaikannya.
“Kita juga harus
bicara dengan tim cagar budaya,” imbuhnya.
Dikarenakan gelora pancasila sudah menjadi
milik Pemkot Surabaya dan akan dibuka secaar umum untuk penggunananya, Wali
Kota Risma menekankan kepada seluruh warga Surabaya agar menjaga setiap
fasilitas yang ada di dalam gedung gelora pancasila seperti halnya lapangan
Thor yang terletak di sebelah gedung Gelora Pancasila.
“Nanti, lapangan itu standartnya internasional
dan seluruh peralatannya juga ada standart-standart. Itu harus dijaga agar
tidak rusak,” pesan Wali Kota sarat akan prestasi tersebut.
Sedangkan untuk jalan kenari, pemkot akan
segera membuka jalan tersebut agar warga dapat menikmati akses jalan secara
cepat dan mudah. “Bisa menjadi jalur alternatif ke Simpang Dukuh,”
singkatnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
Sunarta mengatakan, hasil penyelamatan kekayaan negara berupa bangunan atau
gedung gelora pancasila dan Jalan Kenari sebagai bentuk penegakan hukum.
Artinya, tanah yang sebelumnya diakui oleh tiga pengusaha properti asal
Surabaya telah diserahkan secara sukarela kepada Kejati dan setelah dicek
ternyata aset ini benar-benar milik Pemkot Surabaya.
“Hari ini sudah diselamatkan dan sudah kami
serahkan hak aset tersebut kepada wali kota Risma yang mewakili Pemkot
Surabaya,” ujarnya di sela-sela sambutannya.
Dijelaskan Sunarta,
luas tanah gelora pancasila mencapai 7500 meter dengan harga Rp 138 miliar,
sedangkan tanah di jalan kenari seluas 2000 meter seharga Rp 17 miliar. Jika
ditotal secara keseluruhan, nilai kedua aset mencapai Rp 200 miliar.
“Tidak dapat diukur
dengan uang karena ada nilai sejarahnya dan itu membanggakan untuk negara
karena aset pemkot telah kembali,” tandasnya.
Ke depan, Sunarta
menyampaikan kepada Wali Kota Risma dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Pemkot Surabaya bahwa Kejati maupun Kejari siap mengawal setiap
kasus aset pemerintah kota/daerah yang hilang, tergugat maupun digugat.
Hal ini ditekankan
karena dirinya mengacu pada tupoksi yang langsung berada di bawah perintah
presiden untuk siap membantu dan melakukan pendampingan terkait aset milik
pemerintah kota/daerah.
“Silahkan laporkan dan
kami siap mengawal semua proyek pemerintah yang mengalami masalah. Jangan ragu
untuk berkoordinasi dengan kami,” pungkas pria berkacamata itu.
Usai melakukan penyerahan aset gelora
pancasila dan jalan kenari, Wali Kota Risma memberikan piagam penghargaan
kepada 7 orang masing-masing dari Kejari dan Kejati atas dedikasi dan
keberhasilannya menyelamatkan dua aset milik Pemkot Surabaya. Acara kemudian
dilanjutkan dengan pemasangan papan untuk menunjukkan bahwa aset gelora
pancasila benar-benar menjadi milik Pemkot Surabaya. ( Ham )