TULUNGAGUNG
- KPK
kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta
Karya Tulungagung, inisial St di duga berkaitan dengan di tangkapnya pejabat
Blitar berikut barang bukti uang 2 miliar lebih. St di tangkap petugas KPK pada
Rabu (6/6) pukul 18.00 wib usai
berbuka puasa di Pendopo Kongas Arum Kusumoningbongso Tulungagung. St di bawa
menggunakan Avanza warna putih oleh tiga orang petugas KPK di bantu ke polisian
setempat di bawa ke Blitar.
Di konfirmasi Pj Bupati, Djarianto mengatakan, kita serahkan
saja ke proses hukum, kita masih menunggu satu kali dua puluh empat jam,
ujarnya (7/6) pagi di Pendopo. Ketika
wartawan minta ijin mengambil poto kantor St yang di police line oleh KPK,
Setda, Indra Fauzi mengatakan, "minta ijin saja ke Polres kalau di ijinkan
itu kewenangan Polres," pungkasnya.
Humas Pemkab. Sudarmaji menjelaskan, St memang
di bawa ke Blitar masih status pertanyaan dengan kasus yang ada di Blitar,
katanya. Terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Tulungagung,
Tronggono dengan tegas membantah bahwa dirinya tidak terkena OTT.
Bahkan
dirinya tidak ada kaitan dengan kasus tersebut. Malam penangkapan St, dirinya
melihat petugas KPK membawa Kepala Dinas PU menggunakan mobil Avanza warna
putih. Dengan di tangkapnya St mungkin berkaitan dengan infrastruktur di
Tulungagung karena jabatan sebagai Kepala Dinas PU, ”ucapnya.
Di duga St pengembangan dari Comitman fee proyek di Tulungagung dengan
pejabat Blitar yang lebih dulu di amankan KPK beserta barang bukti uang 2
miliar lebih. Kini kasus tersebut sedang dalam pengembangan. Sekretaris Dinas
PU, Dwi mengatakan, pelayanan kantor PU tetap seperti biasa tidak menganggu
aktipitas pelayanan, Katanya. (N70)