NGANJUK - Dalam upaya peningkatan kinerja yang dilakukan pemerintah
Kabupaten Nganjuk rupanya menuai hasil. Kamis (31/5) bertempat di Ruang
Auditorium BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan provinsi Jawa Timur,
Pj. Bupati Nganjuk Drs. Sudjono menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2017. Dalam
laporan ini, Kabupaten Nganjuk berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Laporan tersebut diserahterimakan oleh Plt.Kepala BPK Perwakilan Jatim,
Ayub Amali, kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, ditandai dengan
penandatanganan berita acara. Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Ayub Amali,
mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Daerah dan
pimpinan DPRD yang tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan negara
dengan baik.
“Tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diharapkan
bisa menjadi media penilaian terhadap kewajaran informasi keuangan yang
disajikan dalam laporan keuangan, terimakasih kepada kepala daerah yang
berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan dengan baik.
Terdapat empat
kriteria yang dilakukan BPK dalam poses pemeriksaan, diantaranya, Apakah laporan
keuangan sesuai standar akuntasi pemerintahan, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan
terhadap perundang-undangan, dan Efektivitas sistem pengendalian internal,”
ujarnya.
Ia juga berharap, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berbasis Aktual
diharapkan dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan
keuangan daerah, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel.
Beliau menambahkan, Meskipun telah menerima predikat WTP, ada satu hal
yg menjadi perhatian dan menjadi catatan BPK, yaitu pengelolahan aset tetap,
yang masih perlu diperbaiki. “Bagi Kabupaten/Kota yang telah menerima predikat
WTP, diharapkan untuk tetap meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan negara dilingkungan kerja masing-masing,” pesannya.
Mewakili pimpinan-pimpinan DPRD yang hadir, Ketua DPRD Madiun dalam
sambutanya mengucapkan terima kasih kepada BPK karena telah memberikan
pengarahan yang detil. “Kami diberi arahan, apa yang perlu dan penting untuk
dilaksanakan dalam mengelola keuangan, hingga bagaimana menciptakan sinergi
didalam menjalankan tugas pemerintahan sehingga mampu menghindari permasalahan
sejak dini, tanpa pengarahan tersebut entu kami tak bisa mendapatkan hasil
seperti sekarang ini, sekali lagi saya mewakili rekan-rekan mengucapkan
terimakasih,” ungkapnya.
Sedangkan dari Kepala Daerah Kab/Kota, sambutan diwakili oleh Bupati
Sumenep. Dalam sambutannya ia mengungkap bahwa wilayah Sumenep sebenarnya
memiliki kendala pengelolaan keuangan karena letak geografis. “Sumenep terdiri
dari 332 desa dan 126 pulau, dalam melaksanakan tugas pemerintah terdapat
kendala letak geografis, akan tetapi pelaksanaan pengelola keuangan tetap
dilaksanakan dengan baik, alhamdulilah Sumenep berhasil meraih Predikat WTP,”
ungkapnya bahagia.
Rasa bahagia itulah yang juga dirasakan oleh 17 Kabupaten/Kota yang
menerima predilat tersebut. Plt Kepala BPK RI juga sempat menyebut, dari
perwakilan Kab/Kota yang hadir, ada 15 Kabupaten/Kota yang menerima predikat
WTP, dan 2 Kabupaten/Kota menerima predikat Wajar Dengan Kecuali (WDP).
Usai penerimaan, seluruh tamu undangan berfoto bersama dan larut dalam
rasa bahagia sekaligus bangga.
Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI turut di hadiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Kepala Inspektorat Kabupaten Nganjuk,
Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Kepala BPKAD Kabupaten Nganjuk. (B.N)