TRENGGALEK - Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs.
Kusprigianto, MM, bersama Ketua DPRD,Samsul Anam, SH, MH, M.Hum, mewakili
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2017, Kamis (31/5/2018) di Ruang
Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
Bersama 12 Kabupaten dan 5 Kota
lainnya di Wilayah Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek menerima Opini WTP tersebut
dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Ini merupakan predikat yang
membanggakan bagi Kabupaten Trenggalek, dalam dua tahun berturut-turut
(2017 dan 2018 ) di bawah Kepemimpinan Bupati Dr. Emil Elestianto Dardak
M.Sc., dan Wakil Bupati H. Mochamad Nur Arifin mendapatkan Opini WTP.
Dalam kesempatan tersebut, Plt.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali menyerahkan secara langsung Opini
tersebut. Ini merupakan gelombang penyerahan LHP LKPD yang kedua setelah
sebelumnya BPK menyerahkan LHP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 20
Kabupaten/Kota pada 25 Mei 2018 yang lalu. "BPK berharap LKPD yang telah
diperiksa oleh BPK (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran," tutur Ayub.
"Sebelum LHP atas LKPD Tahun
Anggaran 2017 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan pada setiap Pemerintah
Kabupaten/Kota atas konsep rekomendasi dari BPK, termasuk rencana aksi atau
action plan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan
demikian akan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan
keuangan Pemerintah Daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama,"
imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi usai
acara, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. Kusprigianto, MM,
menyampaikan, "Alhamdulillah bertepatan di bulan suci Romadhon 1439 H,
bulan yang penuh hikmah dan penuh barokah, ini merupakan pretasi besar kita bersama,
prestasi Kabupaten Trenggalek yang telah kita raih dua kali berturut-turut
dalam dua tahun terakhir, ini merupakan hasil penilaian dari BPK atas LKPD yang
merupakan audit atas pelaksanaan perencanaan, penganggaran dan
pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Trenggalek."
Perlu diketahui bahwa Opini WTP
Tahun 2017 lalu adalah Opini WTP pertama kali sepanjang sejarah Pemerintah
Kabupaten Trenggalek atas LHP LKPD Tahun 2016, sedangkan Opini WTP Tahun
2018 ini adalah merupakan LHP LKPD di Tahun 2017. (Yat/Humas)