Armuji : Berharap Tidak Ada Unsur Sensasi Dalam Kontek Pencairan THR

Surabaya NewsWeek- Lambanya pencairan THR dilingkungan Pegawai Negeri Sipil Pemkot Surabaya , Ketua DPRD Surabaya berencana memanggil Tim Anggaran Pemkot Surabaya untuk membahas THR untuk 13 Ribu  PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya pernah menyebutkan bahwa,  tidak akan mencairkan THR dengan dalih tidak cukup anggaran. Selain itu, dari pada menanggung konsekuensi hukum, Risma memilih tidak mencairkan THR.

"Semua sudah ada aturannya dan tinggal melaksanakannya. APBD kita cukup. Bahkan Pemkot Surabaya juga punya kemampuan jika perlu pergeseran anggaran,"  ujar Armuji Ketua DPRD Surabaya, Kamis (7/6/2018).

Masih Armuji,  bahwa THR setiap tahun di lingkungan Pemkot selama ini terbayar dengan baik. Namun menurut Ketua DPRD bahwa tahun ini Risma seperti pura-pura tidak tahu.

Armuji menjelaskan bahwa, sejak awal Pemkot Surabaya sudah menganggarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 sesuai dengan PP 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

“Artinya THR itu juga sudah dimasukkan APBD 2018 di awal tahun. Kalaupun ada perubahan judul menjadi THR dan Gaji ke-13, tidak menjadi masalah. Sebab memang satu kode rekening di Belanja Tidak Langsung,”tandasnya.

Selama ini revisi DPA sudah sering terjadi dan tidak menggunakan persetujuan DPRD. "Anggaran sudah tersedia untuk THR di Kota Surabaya, tinggal pemanfaatannya saja dan berharap tidak ada unsur sensasi dalam kontek pencairan THR,”tambahnya. ( Adv/ Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement