BATULICIN - Sebanyak 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) diambil sumpah dan janjinya sebagai
pegawai negeri.
Wakil Bupati H Sudian Noor mengambil sumpah ratusan ASN dengan disaksikan
Plt Sekda Tanbu H Erno Rudi Handoko dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra
HM Idjra'i.
Wabup mengatakan setiap pegawai negeri wajib mengangkat sumpah dan janji
menurut agama yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena pada
hakekatnya, sumpah dan janji yang diucapkan harus ditaati.
Pegawai negeri sebagai unsur aparatur abdi negara dan abdi masyarakat dalam
melaksanakan tugasnya harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan
dan kualitas diri.
Oleh karena itu, dalam setiap melaksanakan tugas yang
diamanahkan hendaknya senantiasa berdasarkan hati nurani, sehingga segala
perbuatan kita adalah keberkahan yang mendapat ridho dari Allah SWT – Tuhan
Yang Maha Kuasa. (MC/ADV/MAIYA)