TULUNGAGUNG – Persidangan gugatan area
pemakaman Gunungbolo di Pengadilan Negri Tulungagung masih menunggu agenda sidang bulan depan. Malah, lokasi
gunung Boloi Desa Bolosari Kecamatan Kauman Tulungagung di pancing oleh seseorang menggembok
pintu gerbang menuju makam yang di kelola Rukun Sejati. Pagi itu Senin (21/5), pihak reskrim polres Tulungagung,
Polsek, Koramil, turun kelokasi berusaha membuka paksa gembok dengan warga
sekitar. Tidak lama Kepala Desa Bolosari, Iswanto dengan naik
kendaraan bermotor bersama aparat keamanan paksa membukanya menggunakan palu.
Di
duga ada upaya seseorang memancing keributan dengan cara menggemboknya agar
suasana pemakaman gunung bolo memanas. Pihak kepolisian sedang menyelidiki
siapa orang
tersebut dan siapa dalang penggembokan itu. Karena pagi itu sekitar
pukul 09.00 WIB
sedang akan berlangsung pemakaman warga Tionghoa.
Menurut
salah satu warga penggembokan terjadi minggu malam karena sorenya
pintu masih terbuka seperti biasa, namun warga tidak tahu siapa orangnya. Warga yang tidak
ingin di sebutkan nama mengatakan, penggembokan itu buat warga mencari rezeqi
jadi takut. Warga yang sudah bertahun-tahun mengais rezeki di lokasi
pemakaman sangat menyesalkan tindakan itu. Apalagi ini bulan puasa mestinya
jadi orang ya sabar. “Hormati
sedikit, di bulan Puasa. Kasihan bapak polisi, koramil,
jadi di repotkan,” cetusnya.
Ketua
Paguyuban Rukun Sejati, Indra
Gunawan melalui Kuasa Hukum, Galih Rama SH sebelumnya penggembokan itu sudah memberitahukan ke Polres Tulungagung
lebih dulu. Penggembokan pintu masuk ke makam Bolo oleh orang tak di kenal. Apabila
gembok itu tidak di buka paksa, kita sudah siap melaporkan ke polisi. Dan kita tidak main-main melaporkan ke polisi dan
kita berharap jangan sampai terjadi untuk yang kedua kalinya. Mari kita ikuti proses hukum di
pengadilan sebagai masyarakat yang taat hukum, pinta penasehat
hukum itu.
Apabila
kembali terulang jalur hukum yang akan kita tempuh. Kita berharap kondisi di lapangan harus aman, tentram ini bulan puasa. Jangan membikin suasana yang tidak
baik, lebih baik di sikapi secara dewasa saja, harapnya. Sedangkan, penasehat hukum Desa Bolosari,
Fayaqun.SH dihubungi tidak mengetahui penggembokan pintu masuk ke makam. Siapa orang yang
melakukan itu penasehat hukum tidak mengetahuinya, ucapnya.
“Perkara pemakaman gunung bolo sudah
masuk sidang mediasi gagal. Agendanya
bulan depan memasuki sidang dalam pokok perkara gugatan pada (5/6) nanti di Pengadilan
Negeri Tulungagung,
tutur pengacara itu. (N70)