Tulungagung NewsWeek- Penggunaan Dana Optimalisasi Tahun 2017 yang awalnya dipermasalahkan oleh warga setempat, kini tokoh politik asal partai PKB Abdul Aziz , juga menyoal kinerja pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang tidak melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana optimalisasi yang dilakukan oleh Kelurahan, sebab masyarakat setempat mulai gelisah dan curiga, terhadap Kelurahan yang tidak pernah transparan soal dana tersebut.
Seharusnya Kecamatan juga
harus melakukan tindakan tegas terhadap oknum kelurahan yang mencoba main -
main dengan dana optimalisasi, apalagi Kecamatan sebagai pemangku wilayah di
seluruh Kelurahan, pengawasan dan pembinaan masih menjadi tanggung jawabnya.
Abdul Aziz mencontohkan, di
Kelurahan kenayan,
Kelurahan Jepun, Kelurahan, dana yang digunakan
untuk pembangunan pavingisasi, pot bunga, tiang bendera, bak sampah, posyandu,
gizi bayi, kerja bakti, kursi RT, dan
lain lain, semua tidak ada yang tahu
berapa nilai anggarannya..
“Ada di Kelurahan Kampung
Dalam di RT 01 RW 05 dan RT 02 RW 05, untuk pembangunan fisik hanya menerima
Rp. 8 Juta, seharusnya per RT mendapat
Rp. 20 Juta,”ujar Aziz.
Menurut Aziz, anggaran yang
turun benar – benar trasnparan karna dana itu milik
rakyat yang diambil 5% dari dana alokasi khusus, yang diamanatkan oleh undang undang
untuk kesejahteraan masyarakat.
“Melihat kondisi dilapangan, dana Optimalisasi malah meresahkan masyarakat sebab dinilai tidak tepat sasaran dan tidak transparansi penggunaan anggarannya, pemkab Tulungagung dan kecamatan harusnya jangan tutup mata, kalau ada masalah di wilayah Kelurahan,”tandasnya.
Masih Aziz, sebenarnya
menteri kesehatan sudah mengucurkan dana miliaran rupiah ke seluruh puskesmas di
kabupaten tulungagung,
salah satunya posyandu, ibu melahirkan, gizi bayi dan lansia.
“Tokoh Masyarakat, PAC
PKB, kampung dalam,berharap penegak hukum segera mengusut
tuntas kasus dana optimalisasi Rp. 6,6 Miliar, biar masyarakat menjadi jelas
permasalahannya,”harapnya, ( N70 )