Pedagang Di Gor Rawan Jadi Alat Politik, Sekretaris Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Tidak Mau Di Temui


TULUNGAGUNG - Menanggapi keiginan salah satu pasangan calon Bupati gor lembu peteng di jadikan tempat wisata kuliner demi mengangkat penghasilan asli daerah PAD tulungagung sebagai bentuk tujuan pergerakan ekonomi berpenghasilan tetap kepada masyarakat. 

Namun di dalam kegiatan wisata kuliner tersebut yang di sampaikan oleh pemerintah pada debat yang ketiga pasangan calon Bupati, ternyata ada yang terlupakan bahwa di area gor lembu peteng di larang berjualan yang di pasang nang bor oleh dinas PU BPMCK Kabupaten Tulungagung dan tertera dengan berdasarkan peraturan Yang di terbitkanbahwa di larang berjualan di area gor lembu peteng maka setiap laranga yang di buat tentu bagi siapa pun tanpa terkecuali harus mentaati segala peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah dan bukan untuk di langgar, tetapi untuk di patuhi hingga masyarakat tidak bingung mana yang layak untuk di contoh atau mana yang tidak layak untuk di contoh dan jangan sampai di jadikan alat politik.

Menurut keterangan salah satu staf di dinas pariwisata dan kebudayaan yang tidak mau menyebutkan nama mengatakan, lahan gor lembu peteng begitu luasnya memang ada salah satu kelompok yang mengelola kegiatan wisata kuliner,namun staf itu tidak berani menyebutkan siapa orang yang di percaya sebagai kelompok yang di percaya kegiatan wisata kuliner itu. Lanjutnya, sebelum kedatangan kesana juga ada seseorang yang mengkritisi kegiatan itu karena di area tersebut di larang berjualan maupun balapan sepeda motor yang tertera larangan dari PU BPMCK Tulungagung, katanya.

Menindak lanjuti keterangan itu, kepala dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten tulungagung,Heru Santoso tidak dapat di temui karena sedang ada tamu di ruangannya. Kemudianberniat konfirmasi ke sekretaris dinas pariwisata dan kebudayaan tulungagung, Slamat. Tidak berapa lama seorang kasubag dinas pariwisata dan kebudayaan, Nurul keluar keluar dari ruang sekretaris sambil berlalu pergi memasuki ruang kerjanya dengan mengatakan, silahkan masuk satu orang saja, cetusnya. 

Konfirmasi terpaksa harus gagal, pergi tanpa membawa berita dengan meninggalkan kantor dinas pariwisata dan kebudayaan. Di karenakan hanya salah satu orang saja yang di perbolehkan masuk ke ruangan sekretaris dengan menutup pintu ruang kerja sekretaris dengan rapat, ada apa ?, padahal yang ingin di tanyakan berkaitan denga peraturan daerah PERDA, Kamis (17/5) pukul 13.00wib. Beberapa keterangan masyarakat mengatakan, bagi yangberjualan di area gor lembu petengdi sediakan tempat dengan biaya berpariasi, namun sejauh itu belum di ketahui berapa tarif yang di kenakan di wisata kuliner gor lembu peteng. (N70)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement