BATULICIN -
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenTanah Bumbu dalam
rangka penyampaian pengusulan dan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu (Tanbu)
Mardani H.Maming periode 2016 - 2021.
Acara
tersebut dihadiri oleh unsur Muspida, Kapolsek dan Dan Ramil se Tanbu seluruh
Camat dan Kepala Desa se Kab. Tanbu serta masyarakat Kab. Tanbu membanjiri
Gedung DPRD Tanbu pada Senin (28/5) sore kemarin.
Acara
tersebut dimulai dengan pembacaan Pengumuman Pimpinan DPRD Tanbu serta usulan
pemberhentian Bupati Tanbu periode 2016 - 2021yang dibacakan oleh Ketua DPRD
Tanbu H. Supiansyah ZA.SE.MH.
"Mengumumkan
kepada seluruh masyarakat Tanbu melalui rapat Paripurna DPRD Kab. Tanbu bahwa
Mardani H.Maming selaku Bupati Tanbu masa jabatan periode 2016 - 2021 telah
menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati
Tanbu atas permintaan sendiri dengan alasan akan mencalonkan diri sebagai
anggota DPR RI pada tahun 2019 "ujar Ketua Dewan.
Selanjutnya
Ketua DPRD Tanbu menambahkan, usulan pemberhentian Bupati Tanbu Mardani
H.Maming akan disampaikan kepada Mentri Dalam Negri melalui Gubernur Kalimantan
Selatan. "Dengan demikian DPRD akan
menunggu keputusan Mendagri untuk memberhentikan dan pengangkatan Wakil
Bupati menjadi Bupati Tanbu"sebutnya. (MC/ADV/MAIYA)