Mardani H.Maming Resmi Ajukan Pengunduran Diri Menjadi Bupati Tanbu

BATULICIN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenTanah Bumbu dalam rangka penyampaian pengusulan dan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Mardani H.Maming periode 2016 - 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Muspida, Kapolsek dan Dan Ramil se Tanbu seluruh Camat dan Kepala Desa se Kab. Tanbu serta masyarakat Kab. Tanbu membanjiri Gedung DPRD Tanbu pada Senin (28/5) sore kemarin.

Acara tersebut dimulai dengan pembacaan Pengumuman Pimpinan DPRD Tanbu serta usulan pemberhentian Bupati Tanbu periode 2016 - 2021yang dibacakan oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA.SE.MH.

"Mengumumkan kepada seluruh masyarakat Tanbu melalui rapat Paripurna DPRD Kab. Tanbu bahwa Mardani H.Maming selaku Bupati Tanbu masa jabatan periode 2016 - 2021 telah menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati Tanbu atas permintaan sendiri dengan alasan akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada tahun 2019 "ujar Ketua Dewan.

Selanjutnya Ketua DPRD Tanbu menambahkan, usulan pemberhentian Bupati Tanbu Mardani H.Maming akan disampaikan kepada Mentri Dalam Negri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.  "Dengan demikian DPRD akan menunggu keputusan Mendagri untuk memberhentikan dan pengangkatan Wakil Bupati  menjadi Bupati Tanbu"sebutnya. (MC/ADV/MAIYA)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement