TULUNGAGUNG
– Korps Adhiyaksa panggil mantan Bendahara SDN 01 Pelem,
SW yang sekarang
menjabat sebagai
Kepsek SDN
03 Pelem Campurdarat.
Sw diduga ada keterkaitannya
dengan
pungutan uang kepada siswa
se-kecamatan Campurdarat dan kerugian
dana BOS sebesar Rp 296 juta sedangkan yang di akui SW adalah Rp 96 juta,ucap
sumber.
Dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan pulbaket terbukti telah
di temukan penyelewengan,
yaitu- korupsi. Dengan di tambah pengakuan Suyono mantan Kepsek SDN 01, lebih dulu selama satu tahun lebih
dalam sidang pengadilanTipikor Surabaya Jawa Timur pada tahun 2014
yang lalu.
Berbagai sumber yang di konfirmasi, Sejumlah
sekolah se-Kecamatan Campurdarat mempunyai 1200 orang
anak didik dipungut Rp 2000 per siswa. Dan
adanya kerugian
BOS buat kebutuhan UKS. Atas dugaan itu aparat
penegak hukum kembali mengembangkan
kasusnya untuk di mintai
pertanggung
jawaban. Karena ada kerugian dana BOS yang di duga belum di kembalikannya.
Setelah pemanggilannya esoknya Sw dan Kepsek se-kecamatan Campurdarat di panggil ke
Dinas Pendidikan Kabupaten. Sementara
para guru mengatakan, Kepala
Sekolah Sw pergi dengan sepeda
motornya mengikuti acara dinas di kabupaten,terang salah seorang guru yang dihubungi,
Selasa (15/5).
Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung,
Hariyo menyampaikan
di ruang kerjanya, membenarkan adanya pemanggilan Sw ke Kejaksaan yang berkaitan dengan kasus Suyono juga sudah di panggil ke Dinas, ujarnya. Terkait kasus hukum saya tidak tahu menahu
tentang itu, tambahnya. (N70)