Kepsek SDN 03 Pelem Campurdarat Dipanggil Kejaksaan Diduga BOS Menyerat Mantan Kepsek SDN 01

TULUNGAGUNG Korps Adhiyaksa panggil mantan Bendahara SDN 01 Pelem, SW yang sekarang menjabat sebagai Kepsek SDN 03 Pelem Campurdarat. Sw diduga ada keterkaitannya dengan pungutan uang kepada siswa se-kecamatan Campurdarat dan kerugian dana BOS sebesar Rp 296 juta sedangkan yang di akui SW adalah Rp 96 juta,ucap sumber. 

Dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan pulbaket terbukti telah di temukan penyelewengan, yaitu- korupsi. Dengan di tambah pengakuan Suyono mantan Kepsek SDN 01, lebih dulu selama satu tahun lebih dalam sidang pengadilanTipikor Surabaya Jawa Timur pada tahun 2014 yang lalu.

Berbagai sumber yang di konfirmasi, Sejumlah sekolah se-Kecamatan Campurdarat mempunyai 1200 orang anak didik dipungut Rp 2000 per siswa. Dan adanya kerugian BOS buat kebutuhan UKS. Atas dugaan itu aparat penegak hukum kembali mengembangkan kasusnya untuk di mintai pertanggung jawaban. Karena ada kerugian dana BOS yang di duga belum di kembalikannya.

Setelah pemanggilannya esoknya Sw dan Kepsek se-kecamatan Campurdarat di panggil ke Dinas Pendidikan Kabupaten. Sementara para guru mengatakan, Kepala Sekolah Sw pergi dengan sepeda motornya mengikuti acara dinas di kabupaten,terang salah seorang guru yang dihubungi, Selasa (15/5).

Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung, Hariyo menyampaikan di ruang kerjanya, membenarkan adanya pemanggilan Sw ke Kejaksaan yang berkaitan dengan kasus Suyono juga sudah di panggil ke Dinas, ujarnya. Terkait kasus hukum saya tidak tahu menahu tentang itu, tambahnya. (N70)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement