Surabaya NewsWeek- -
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang
Kota Surabaya Eri Cahyadi berlapang dada kepada pelaku perusakan mobilnya. Eri
mengaku tidak memiliki dendam.
Sikap bijaksana ini
ditunjukkan saat bersaksi atas kasus penembakan mobilnya yang dilakukan
terdakwa Royce Muljanto, anak bos Liek motor di ruang Garuda Pengadilan Negeri
(PN) Surabaya, Kamis (3/5).
"Saya ikhlas
memaafkan dan tidak ada rasa dendam sesama manusia. Karena saya sdh memaafkan
maka tidak perlu ada perbaikan atau ganti rugi apapun biar semua jadi
pembelajaran agar, setiap manusia bisa
saling menghargai dan menyayangi satu sama lain tanpa harus ada imbalan
tertentu, " ujarnya.
Eri Cahyadi menyambut
kata maaf setelah adanya pengakuan salah dari terdakwa Royce Muljanto. Suasana
sidang yang awalnya tegang berubah mencair, setelah terdakwa Royce Muljanto
mendatangi Eri Cahyadi dan bersalaman serta memeluk tubuh Eri Cahyadi.
Seperti diingat,
Kasus penembakan mobil Toyota All New Innova milik Kepala Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Ery
Cahyadi dilakukan terdakwa Royce Muljanto pada 14 Maret 2018 lalu.
Penembakan itu diduga
bermotif dendam lantaran bengkel Motor Gede (Moge) milik terdakwa Royce
Muljanto di bongkar oleh Pemkot Surabaya. (Ham)