Dinilai Tidak Layak, Komisi D Desak Pemkot Revitalisasi THR

Surabaya NewsWeek- Kondisi fisik Taman Hiburan Rakyat ( THR ) di Surabaya tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa , yang dinilai sangat memprihatinkan dan 85 persen bangunan tidak layak dan sangat membahayakan bagi pengunjung, usai melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ), Komisi D DPRD Kota Surabaya  mendesak Pemkot Surabaya , untuk segera melakukan revitalisasi terhadap bangunan THR.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, APBD Pemkot Surabaya yang sebesar Rp 9,2 Triliun di 2018 ini seharusnya ada kontribusi persentase untuk revitalisasi THR, agar kedepan tempat hiburan THR ini semakin diminati warga.

Masih Agustin, sidak ke THR ini, ia ingin melihat langsung kondisi bangunan yang merupakan salah satu aset Pemkot Surabaya, karena pada bulan April 2019 nanti, bakal dikembalikan pengelolaannya dari PT Sasana Boga ke Pemkot Surabaya.

"Bulan April 2019 nanti kan sudah habis, maka kami ingin melihat langsung kondisi gedungnya karena laporan yang kami terima katanya sangat kumuh, makanya kami sengaja melibatkan teman media saat meninjau langsung," ujarnya di komplek THR Surabaya, Rabu (23/05/2018).

Dirinya menambahkan, Komisi D juga meminta kepada pemkot, apakah pelaksanaannya melalui Disparta atau Cipta karya, agar segera memulai pembuatan DED revitalisasi gedung tersebut sejak awal, nantinya akan difungsikan untuk apa.

"Kalau Wali Kota akan memindahkan kegiatan pementasan budaya di THR seperti ludruk, ketoprak, wayang orang dan stan ke gedung tersebut, tetap saja masih memerlukan pembenahan di beberapa tempat dan itu menyangkut soal anggaran," ungkap Agustin. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement