Surabaya
NewsWeek- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik)
terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya. Salah
satunya yakni dengan menggelar kegiatan workshop kemampuan kepada para guru
pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kota Surabaya, terutama dalam hal
menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).
Kasi
Pendidikan Keluarga dan PAUD Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dwi Wahyu Novita
mengatakan demiterusmeningkatkan kualitas dan mutu para guru pengajar, Pemkot
Surabaya melalui Dinas Pendidikan kembali menggelar workshop pendidikan kepada
para Kepala PAUD. Workshop ini dalam bentuk pelatihan kurikulum 2013, yang berlangsung
selama empat hari, yakni 23-27 April 2018.
“Pelatihan
ini diikuti sebanyak 1.343 Kepala PAUD di empat lokasi yang berbeda, yakni SDN
Simomulyo, SDN Perak Barat, SDN Klampis Ngasem, dan Kantor Dispendi”, Kata
Novi, diKantor Dispendik Surabaya, Selasa (24/04/2018).
Disampaikan
Novi, bahwa pendidikan PAUD adalah pendidikan yang sangat penting. Karena
menurutnya, pendidikan PAUD menjadi landasan kuat untuk mewujudkan generasi
bangsa yang cerdas dan kuat. Hal ini tertuang dan sejalan dengan pasal 23 UU No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan PAUD diselenggarakan
melalui 3 jalur. Yakni, pertama melalui jalur pendidikan formal berbentuk
TK/RA/Sederajat, Kedua jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain
(KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.
“Dan
yang terakhir yaitu melalui jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan
keluarga yang diselenggarakan oleh lingkungan,” urainya.
Novi
menambahkan pasca pelaksanaan workshop, nantinya para lembaga tersbut juga akan
mendapatkan pendampingan, serta penguatan Kurikulum PAUD yang akan dilakukan secara
berkelanjutan pada masing-masing wilayah/lembaga.
“Kami
mendorong agar semua lembaga PAUD menggunakan kurikulum 2013 yang diawali
dengan penyiapan dokumen KTSP (Kurikulum Tingkat Satu Pendidikan PAUD) yang
baik”, imbuhnya.
Sementara
itu, Mallevi Agustin Ningrum, selaku narasumber yang juga Dosen PAUD UNESA
(Universitas Negeri Surabaya) menerangkan workshop ini memberikan pendalaman
pengetahuan dan keterampilan menyusun dokumen KTSP 2013 PAUD.
“Khususnya
Dokumen II, yakni Promes (Program Semester), Proming (Program mingguan), RPPH
(Rencana Pelaksanaan pembelajaran Harian) penilaian, dan SOP,” terangnya.
Sebelum
mengajar, lanjut dia, seorang guru harus terlebih dahulu menyiapkan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), metode, serta media pembelajarannya.
Media tersebut berfungsi untuk memberikan
contoh langsung kepada peserta didik mengenai materi yang dipelajari.
“Guru membutuhkan sumber belajar dan semua harus tercantum dalam dokumen kurikulum lembaga”, pungkasnya. (Ham)