Tidak Bisa Tunjukan TDUP, Futsal Dinasty Disegel Satpol PP


Surabaya Newsweek- Dalam razia rutin yang dilakukan oleh, Satpol PP Kota Surabaya sebagai penegak perda, terkait pengecekan perizinan RHU, Senin (09/4/2018 ) ditemukan ada salah satu tempat olah raga Futsal Dinasty, di Jalan Raya Ngagel Surabaya, ketika dilakukan pengecekan belum bisa menunjukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP )   
“Giat RHU rutin sore ini untuk melakukan pengecekan di sejumlah tempat, untuk Futsal Dinasty di Jalan Raya Ngagel  belum bisa menunjukan TDUP kepada petugas,” ujar Joko Wiyono Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya.
Razia RHU rutin sore hari di tiga lokasi antara lain, Hotel Trantis di jalan Cokroaminoto Surabaya, dan Hotel Zoom Jalan Jemur Sari, serta lapangan Futzal Dinasty di jalan Raya Ngagel Surabaya.
“Untuk Hotel Trantis izinnya lengkap, tetapi masih pemutakhiran dan hotel zoom lengkap izinnya, sedangkan futzal Dinasty belum bisa menunjukan Surat TDUP hingga saat ini,”tandas Joko.
Masih Joko, Sedangkan, untuk Lapangan Futzal Dinasty di jalan Raya Ngagel Surabaya, lantaran tidak bisa menunjukan surat TDUP, ada dugaan bahwa Futsal Dinasty tidak mengantongi izin sama sekali, maka petugas melakukan BAP dan untuk menghentikan kegiatan futsal dengan memasang stiker pelanggaran Perda 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan.  
“Untuk pemilik atau pengelola futzal Dinasty akan dipanggil ke mako satpol pp Surabaya, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement