SAMPANG
– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang menggelar
sosialisasi yang melibatkan sejumlah LSM di Kabupaten Sampang itu.Sosialisasi
ini di gelar di aula PKPRI Trunojoyo
jalan Rajawali Sampang,Kamis (26/4/2018).
Sosialisasi
ini langsung dibuka Pj Bupati Sampang Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT dan
narasumber dari Polres, Kodim 0828, Bakesbanpol serta Zaenal Abidin mewakili
unsur akademisi.
Dalam
sambutannya Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT menyatakan bahwa LSM merupakan
bagian dari elemen masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan
di Kabupaten Sampang.
Oleh
karena itu peran LSM sangat di butuhkan Pemerintah dalam mengawal kebijakan
demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.“Perlu di bangun pola kemitraan
positif antara LSM dan Pemerintah, sehingga terbangun sinergitas dalam
membangun Sampang ke depan,”ujar Drs Ec H Jonathan Judianto M.MT.
Sementara
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang H Rudi Setiadi mengungkapkan tujuan
kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan Peraturan Perundang Undangan tentang
Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Sampang tahun 2018.
Menurutnya
melalui Kegiatan Sosial Peraturan Perundang Undangan tentang Organisasi
kemasyarakatan dapat meningkatkan pahaman dan kemampuan Ormas maupun LSM dalam
pembangunan di Kabupaten Sampang.
“Sebagai upaya pencerahan dan mendorong ormas
maupun LSM untuk memahami Peraturan Perundang Undangan tentang organisasi
kemasyarakatan,”kata Rudi Setiadi.(din)