Soal Pasar Brondong, Komisi B DPRD Lamongan, Akan Panggil PD Pasar


Ketua Komisi B DPRD Kab. Lamongan, Saifuddin Zuhri
LAMONGAN - Abdul Kohar cs, melontarkan protes pada Ka UPT Pasar Blimbing, kecamatan Paciran, Afif Junaidi. Pasalnya, pihaknya tidak pernah merasa meminta jatah lahan di lokasi pasar yang digunakan untuk parkir disepanjang jalan disebelah selatan. 

"Salah itu, kalau saya minta lokasi parkir, yang benar jalan menuju perkampungan tersebut, kami minta untuk kami kelola, atau kontrak. Jadi bukan minta tanpa kompensasi, " ujar Bang Kohar, panggilan sehari harinya. 

Permintaan Kohar itu, bukan tanpa alasan, menurut dia, permintaan untuk dikontrak atau dikelola tersebut, agar pengelolaan parkir bisa lebih tertib dan target jelas. "Lihat saja itu, jalan sudah sempit digunakan untuk parkir tapi penataannya seenaknya, itu kan mengganggu orang berlalu lalang, " lanjutnya. 

Selain agar lebih bisa tertib, Abdul Kohar juga bermaksud akan memberdayakan tenaga parkir dari warga sekitar. "Ndak jelas itu, jukir nya malah diambilkan dari tenaga luar, padahal masih banyak tenaga dari warga  sekitar, "papar Abdul Kohar. 

Ka upt pasar Blimbing, Afif Junaidi, pada media ini, beberapa waktu yang lalu, membenarkan terkait permintaan Abdul Kohar tersebut. "Ya, pak Kohar maunya minta lahan parkir untuk dikelola, saya tidak punya wewenang itu, " ujarnya. 

Sementara itu, terkait pungutan di pasar Brondong, yang belakangan gencar diberitakan di SbNewsweek, Komisi B DPRD Lamongan, mengaku kaget, karena selama ini, pihak PD Pasar tidak pernah menyampaikan. 

"Pasar Brondong itu, milik pemkab, pungutan stan di pasar Brondong, dilakukan oleh PD Pasar, hanya saja besaran pungutan dan peruntukannya tidak pernah disampaikan saat hearing dengan komisi B, saat membahas RAPBD 2018," kata ketua komisi B DPRD Lamongan, Saifuddin, melalui WA pada media ini. 

Komisi B, lanjut politisi dari PKB ini, bukan saja tidak mengerti, tapi bahkan menganggap Brondong tidak punya pasar, kalaupun ada ya, pasar desa. Karena itu, pihaknya berjanji akan memanggil PD Pasar Lamongan untuk klarifikasi masalah ini. "Sampai saat ini, belum pernah dilaporkan ke komisi B, sebagai leading sector PD Pasar. Ya, yang pasti dalam waktu dekat akan kami panggil, "pungkasnya. (Mas)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement