Surabaya Newsweek- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) kembali melakukan kerjasama
dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, terkait 8 pembayaran pajak daerah yang
kini menggunakan transaksi digital. Sebelumnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah
menerapkan model pembayaran semacam ini.
“Awal Bulan Mei 2018,
8 jenis pembayaran pajak seperti hotel, restoran, hiburan, reklame,
Penerangan Jalan (PPJ), parkir, air dan tanah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTP) akan direalisasikan,” kata Regional CEO Bank Mandiri
Region 8 Jawa Tiga, R. Edward Djoko Hermawan usai melakukan penandatanganan
perjanjian kerjasama penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah di
ruang pelangi kantor dinas pendapatan dan pajak daerah (DPPK)
surabaya, Senin, (16/4/2018).
Disampaikan Djoko, pembayaran
pajak daerah yang disediakan bank mandiri kepada warga, dipermudah melalui
transaksi digital. Tujuannya, mempercepat pembayaran sekaligus mempermudah
pelayanan pajak daerah.
“Biasanya, warga berbondong-bondong ke kantor pajak,
kini cukup membayar melalui sms banking, mobile banking system, internet
banking, khususnya ATM banking mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai 1.050
se-Jawa Timur,” ujar pria berkacamata ini.
Bahkan, dirinya
mengaku, program pembayaran pajak daerah secara digital yang sudah maupun masih
dalam proses implementasi di lingkungan Pemkot Surabaya telah terkoneksi secara apik dengan
bank mandiri. “Harus diakui sistem pembayaran pajak di Pemkot Surabaya sangat
baik dan berbeda dengan kota-kota yang lain,” ungkap Djoko.
Dengan adanya
terobosan semacam ini, Djoko berharap sudah tidak ada lagi hambatan dari warga
dalam urusan membayar pajak daerah. Sebab, selain metode pembayaran yang cepat
dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan.
Sementara itu, Kepala
Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron
Sumartono menambahkan, hadirnya pembayaran pajak daerah secara digital
diharapkan lebih mampu mendongkrak minat masyarakat dalam membayar pajak di
bank yang sudah bekerjasama dengan pemkot salah satunya bank mandiri.
“Harapannya tidak semua nasabah mengantri di bank Jatim atau di loket pajak,
tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrian,”
terangnya.
Melihat hal ini,
Yusron – sapaan akrabnya mengajak bank mandiri selaku mitra pemkot supaya lebih
gencar mensosialisasikan pembayaran pajak daerah secara digital. Salah satu
cara dengan menyampaikan kepada setiap nasabah yang datang bahwa ada beberapa
bank atau penyampaian melalui media sosial terkait membayar pajak.
“Jadi
nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka
bisa membayar kapan dan dimanapun. Hitung-hitung menghemat waktu dan energi,”
jelas Yusron.
Melihat sinergitas
yang dibangun, Yusron berharap semua sektor mampu merealisasikan 9 jenis pajak
daerah secara optimal. Sebab, hasil pajak daerah tersebut nantinya akan
dikembalikan kepada masyarakat. “Hasil yang diwujudkan berupa pendidikan dan
kesehatan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, sektor pajak daerah yang menghasilkan nilai cukup besar adalah pajak bea perolehan BPHTP. Menurut Yusron, alasan tingginya BPHTP dikarenakan nilai rumah dan tanah semakin hari terus meningkat.
“Hal ini membuat warga sadar untuk rutin membayar pajak,” tandas pria alumni Sekolah Tinggi Akutansi (STAN) tersebut.( Ham )