BLITAR
– Dalam Rapat evaluasi sinkronisasi dan kordinasi PBB-P2 tahun 2018, Selasa
(17/4), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Ismuni
mengaku optimis, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) 2018, akan
memenuhi target.
Ismuni
menyampaikan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2018 periode 01 Januari
2018 s/d 16 April 2018 secara keseluruhan mencapai 13,37 persen dan jika
dirupiahkan Rp. 4.348.997.300. Jumlah tersebut naik sekitar 4 persen lebih,
jika dibandingkan dengan penerimaan triwulan pertama di tahun 2017 yang hanya
sekitar 9,69 persen.
“Alhamdulillah
4 tahun berturut-turut prosentase tertinggi pada tribulan pertama yaitu pada
tahun 2018 ini. Dan secara akumulasi pada tribulan pertama pada tahun 2015
mencapai 12,91 %, tahun 2016 mencapai 10,23 %, tahun 2017 mencapai 9,69 %. Dan
di tahun 2018 pada tribulan pertama ini mencapai 13,37 %”, ungkap Ismuni,
Selasa (17/04/2018).
Ada
lima kecamatan yang sudah cukup efektif dalam penerimaan PBBP2. Diantaranya
Kecamatan Bakung yang sudah mencapai 69,66 persen, Kecamatan Pangungrejo 61,10
persen, Nglegok 31,14 persen, Srengat 20,56 persen dan Kecamatan Wonotirto mencapai 21,8 persen. Sedangkan Kecamatan
yang perolehannya efektif yaitu Kecamatan Wates. Dan Kecamatan yang cukup
efektif yaitu Kecamatan Kademangan, sedangkan untuk sisanya yaitu kecamatan
yang perolehannya kurang efektif dan tidak efektif. “Ada yang sudah efektif,
namun ada juga yang memang tidak efektif sehingga perlu ditingkatkan”, jales
Ismuni.
Untuk
kecamatan yang belum efektif dalam
memenuhi target, Ismuni menghimbau agar petugas kecamatan sering
melakukan evaluasi di tingkat kecamatan. Pihaknya juga meminta petugas
kecamatan rajin mendatangi desa. Dengan demikian diharapkan ke depan target
PBBP2 semakin meningkat. Karena PBBP2 penting untuk meningkatkan pembangunan di
Kabupaten Blitar. Selain itu PBBP2 juga bisa mengenjot Pendapatan Asli Daerah
(PAD).“Petugas kecamatan harus sering melakukan evaluasi di tingkat kecamatan.
Jangan hanya ditanya melalui telefon. Jadi harus sering didatangi agar segera
lunas”, ujarmya.
Dengan
rinci Kepala Bapenda Kabupaten Blitar menyebut, bahwa realisasi penerimaan
PBB-P2 Tahun 2018, tribulan pertama periode 01 Januari 2018 sampai dengan 16
April 2018 untuk Kecamatan Bakung Bakung 69,66%, Kecamatan Panggungrejo 61,10%,
Kecamatan Nglegok 31,14%, Kecamatan Wonotirto 21,78%, Kecamatan Srengat 20,56%,
Kecamatan Wates 18,46%, Kecamatan Kademangan 17,03%, Kecamatan Udanawu 14,79%,
Kecamatan Kesamben 13,91%, Kecamatan Gandusari 13,05%, Kecamatan Wonodadi
12,44%, Kecamatan Talun 11,96%, Kecamatan Kanigoro 11,11%, Kecamatan Binangun
9,02%, Kecamatan Doko 7,52%, Kecamatan Wlingi 7,34%, Kecamatan Selopuro 5,19%,
Kecamatan Garum 5,09%, Kecamatan Ponggok 4,97%, Kecamatan Sutojayan 4,49%,
Kecamatan Sanankulon 4,06% dan Kecamatan Selorejo 3,23%. Dengan jumlah
keseluruhan penerimaan PBB-P2 Tahun 2018, periode 01 Januari 2018 sampai dengan
16 April 2018 mencapai 13,37%.
Perlu
diketahui bahwa pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan
(PBB-P2) Kabupaten Blitar Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp. 32.516.513.800.
dengan jumlah SPPT 754.140 lembar. Dalam rapat evaluasi sinkronisai dan
kordinasi PBB-P2 dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar dan
perwakilan dari Bank Jatim yang siap memberikan penjelasan dalam sesi tanya
jawab. (VDZ)