Akibat Lalai Truk Tabrak Pejabat Pemkot Blitar

BLITAR - Telah terjadi laka lantas di Jalan Umum desa Buntaran kec. Rejotangan Tulungagung, tepatnya depan timbangan barang antara mobil truk AG 8393 UM, Mobil sedan AG 24 PP dan Mobil Truk AG 8543 VB Selasa (10/4/18) pukul 11.00 Wib. Kronologis .

Semula Truk Mits. AG 8393 UM berjalan dari arah Timur hendak berbelok ke kanan masuk jembatan timbang dan sudah menyalakan reteng sebelah kanan, dibelakang mobil truk  tersebut terdapat mobil sedan AG 24 PP  berhenti karena melihat mobil truk yang di depanya hendak berbelok kekanan tiba tiba dari arah belakang datang mobil truk bermuatan gula AG 9543 VB langsung menabrak mobil sedan tersebut, kemudian saking kerasnya benturan mobil sedan terikut ke dapan dan membentur mobil truk bermuatan tebu, akibat kejadian tersebut mobil sedan mengalami kerusakan depan dan belakang kendaraan sedang penumpang mengalami luka pada bagian kepala dibawa ke RS Era Medika Ngunut.

Diketahui mobil truk AG 8393 UM atas nama Supriydi , 51  th, Swasta, Alamat Dsn Rejoso RT 4 RW 7 Ds. Candirejo Kec. Ponggok Kab.Blitar , sedangkan mobil Truk Mits.  AG9543VB an. Hariyanto, Lk, 35 th, Ds. Pakel Kec. Kanigoro Kota Blitar yang menabrak dari belakang mobil sedan No Pol AG 24 PP atas nama Doven Wantoro, 28 Th, Laki, JL Cimandiri RT 2 RW 8 Ds Tanggung Kec Kepanjen Kidul Kota Blitar.

Faktor Penyebab Laka : Dikarenakan Truks Mits AG 9543 VB yang kurang memperhatikan depan sehingga menabrak mobil sedan dari belakang mengakibatkan penumpang mobil sedan AG 24 PP atas nama DIDIK hariyadi, 57  thn, PNS Kota Blitar, Jl Bali No 58  Kec Sanan Wetan Kota Blitar( mengalami luka pada dahi dan pelipis). 

Sampai berita ini diturunkan kejadian laka lantas telah ditangani oleh petugas kepolisian setempat dengan tindakan mendatangi tkp, mengamankan barang bukti , mencari saksi tkp, membuat verifikasi luka korban. Petugas yang menangani penyidik  IPDA Diyon Fitrianto. (VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement