Tempuh Langkah Persuasif Pembongkaran Lokalisasi Kapis Akhirnya Di Sepakati

BATULICIN - Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja Dan Damkar Kab Tanbu bersama pengelola Lokalisasi Kapis Baru dan Kapis lama akhirnya menemukan kata sepakat terkait rencana pembongkaran sejumlah  bilik kamar di lokalisasi tersebut.

"Kesepakatan itu terjalin kerena adanya langkah persuasif yang di lakukan pihak Satpol PP sehingga  tidak ada hal yang memberatkan dari pihak pemilik maupun pengelola di dua lokalisasi itu, "Kata Kasi  Operasional dan Pengendalian, Aulia Hadi WP, S.STP. Kamis (22/03) usai melakukan musyawarah bersama pengelola dan Satpol PP Tanbu di Desa Batu Ampar.

Menurut Aulia, dalam menemukan kesepakatan itu maka para pengelola dan RT setempat diadakan musyawarah terlebih dahulu. "Di situ ditawarkan dua pilihan, antara di bongkar atau membongkar sendiri, merekapun bersedia membongkar sendiri dengan catatan pada satu minggu kedepan maka bilik itu sudah tak ada lagi,kalau lewat dari itu terpaksa kami lakukan pembongkaran, "tegasnya.

Itupun lanjutnya, bilik yang  berada dalam satu bangunan rumah tak semuanya harus di  bongkar.Mengingat didalam rumah turut di huni keluarga pihak pengelola."Bilik yang harus di bongkar kami kasih tanda silang, dan segala ruangan yang mengundang kecurigaan petugas juga harus di bongkar, bilik yang tersisa itu hanya sebatas kebutuhan keluarganya saja,"sebutnya.

Dia menambahkan. kegiatan ini adalah tindak lanjut dari hasil penangkapan belum lama tadi terhadap  sejumlah PSK di lokalisasi itu. "Setelah dilakukan BAP, mereka kami serahkan ke Dinas Sosial setempat, maka otomotasis tempat itu juga harus dibongkar agar tak ada lagi mata rantai bisnis praktek semula,"tutupnya. (Mc/Adv/Maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement