SURABAYA NEWSWEEK- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
melalui Dinas Sosial (Dinsos) tidak hentinya terus berupaya dalam mengentaskan
kemiskinan, salah satunya adalah melalui pelaksanaan program terpadu
Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK). Tahun 2018, Pemkot Surabaya
menargetkan penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.038 unit
rumah ditambah dengan 1.000 unit jamban.
Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat dan RSDK Dinas Sosial
(Dinsos) Kota Surabaya Agus Rosid mengatakan pelaksanaan RSDK di tahun ini,
untuk anggaran tiap unit rumah akan dibedakan berdasarkan dengan klasternya,
dengan anggaran tiap unit rumah antara Rp 5 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta,
sampai dengan Rp 30 juta.
"Nantinya kita intervensi berdasarkan klaster nya, jadi
masing-masing rumah kita lihat dulu berdasarkan tingkat kerusakan," kata
Rosid, saat ditemui di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (14/03/18).
Dari masing-masing anggaran tersebut, lanjut Rosid, untuk lama
waktu pengerjaannya akan disesuaikan dengan besarnya jumlah anggaran yang
sebelumnya telah ditentukan. Rinciannya yakni, untuk anggaran sebesar Rp 5 juta
pengerjaan akan dilaksanakan selama enam hari, Rp 15 juta akan dikerjakan
selama 12 hari, dan untuk anggaran sebesar Rp 25 juta akan dikerjakan selama 16
hari. Sedangkan untuk anggaran sebesar Rp 30 juta nanti akan dilaksanakan dalam
kurun waktu 19 hari.
"Sementara itu pada pengerjaan jamban, tiap unit akan
dianggarkan sebesar RP 3 Juta, dengan lama pengerjaan dalam kurun waktu empat
hari,” urainya.
Menurut data dari Dinas Sosial Kota Surabaya menyebutkan, tahun
2016 Pemkot telah menyelesaikan sebanyak 1.184 unit RTLH, sedangkan tahun 2017
sebanyak 1.444 unit RTLH ditambah dengan perbaikan 187 unit jamban.
Disampaikan Rosid, dalam program ini Pemkot bekerja sama dengan
Unit Pembinaan Keluarga Miskin (UPKM), yaitu kelompok masyarakat yang berada di
tingkat kelurahan yang melaksanakan tugas perbaikan rumah. Disamping itu, dalam
pengerjaanya nanti UPKM akan didampingi oleh satgas pendamping dari Dinas
Sosial, selain itu juga ada petugas pengawas di lapangan.
“Nanti, keluarga penerima juga akan dilibatkan mulai dari
perencanaan. Begitu pula saat pembangunan selesai, warga penerima juga akan
dilibatkan dengan melakukan pengawasan dari hasil pembangunan,” jelasnya.
Karena jumlah kuotanya terbatas, lanjut Rosid, nantinya akan ada
tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pelaksana. Tahapan-tahapan tersebut
terdiri dari usulan, verifikasi administrasi, dan verifikasi di lapangan. Dari
hasil peninjauan di lapangan nanti pihaknya juga akan melihat status tanahnya
apakah jelas. “Kalau misal status tanahnya berada di atas saluran irigasi atau
dalam status sengketa, maka otomatis juga tidak akan kami loloskan,” tegasnya.
Setelah itu, kata dia, baru akan dilakukan musyawarah ditingkat
kelurahan dengan melibatkan semua unsur, yakni LPMK, RT, RW, PKK dan pihak dari
kelurahan sendiri, untuk menentukan warga tersebut layak atau tidak nya
mendapat program bantuan RSDK.
"Dari hasil musyawarah itu nanti akan kita lakukan perangkingan,
untuk menetapkan berdasarkan kuota dari tingkat kerusakannya,” imbuh pria
berkacamata ini.
Rosid menambahkan, dengan digulirkannya program RSDK tahun 2018
diharapkan keluarga penerima manfaat bisa lebih meningkatkan sumber pendapatan
yang dapat menunjang perekonomian mereka.
“Sementara dari sisi perbaikan jamban,
kedepan warga Surabaya tidak lagi buang air besar di sungai, sehingga Kota Surabaya
bisa menjadi kota bebas dari BAB sembarangan,” tandasnya. (Ham)