BATULICIN - Satuan Polisi Pamong
Praja Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu (Satpol PP Damkar Kab.Tanbu)
Selasa (13/03) kemarin membongkar dua bangunan dengan sejumlah bilik
kamar yang disinyalir dijadikan tempat Prostitusi. Pembongkaran dua
tempat yang terletak di kawasan jalan Sumpol Kecamatan Satui itu melibatkan
Camat Satui Ferdy Yospi beserta jajarannya maupun pihak Muspika lainnya.
Kepala Satpol PP Damkar
Kab.Tanbu Ir. H.Riduan melalui Kasi Operasional dan
Pengendalian, Aulia Hadi WP, S.STP mengatakan. lokalisasi itu
terdiri dua buah bangunan, dimasing masing tempat itu berisi sejumlah bilik kamar dengan
pemilik berinisial YL dan Jn. "Berdasarkan laporan warga, tempat
tersebut di jadikan tempat Prostitusi, kerena ini melanggar aturan
Perda maka kami wajib melakukan pembongkaran "kata
Aulia.
Pembongkaran berjalan damai,
namun sebelumnya kata Aulia, pihak pemilik tempat terlarang itu sudah menempuh
cara koperatif dengan pihak Satpol PP maupun jajaran Muspika setempat. "Padahal
pihak kami sudah memberikan dua pilihan antara di bongkar sendiri atau kami
yang membongkar, kerena pemiliknya mau bekerjasama dengan baik maka kami
sendiri yang membongkarnya,"jelasnya.
Camat Satui Ferdy Yospi
mengungkapkan. Pembongkaran tempat prostitusi sebagai upaya untuk
memberantas penyakit masyarakat di daerah ini."Diharapkan dengan di
tutupnya tempat tersebut dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah kami
sekaligus mengantisipasi keresahan di masyarakat,"jelas
Ferdy. (mc/adv/maiya)